Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 4 Juni 2023 - 14:08 WIB

Ini Alasan Erwin Gutawa Memilih Bertahan di PSM Makassar

FOTO: Doc

FOTO: Doc

Makassar (BERANDATIMUR) – Pemain bertahan Erwin Gutawa dipastikan bertahan di Tim Juku Eja PSM Makassar pada Liga I Indonesia musim 2023-2024.

Keputusannya bertahan dikarenakan terkesan dengan motivasi pelatih Bernardo Tavares.

“Coach Tavares menyampaikan ke saya, bahwa kamu kalau mau dapat posisi, harus main kerja keras, agresif dan mental harus kuat, terusnya mainnya sabar,” ujar Erwin Gutawa.

Pemain kelahiran Kabupaten Bone ini, sempat didudukkan di bangku cadangan pada awal laga Liga 1 BRI 2022-2023. Disebabkan kalah bersaing dengan pemain bertahan PSM Makassar lainnya yakni Agung Mannan dan Safrudin Tahar.

Kedua pemain bertahan ini, menjadi langganan Bernardo Tavares dalam menjaga lini belakang Tim Juku Eja kebanggaan masyatakat Sulsel.

Agung Mannan dan Safrudin Tahar selalu ditandemkan dengan pemain asing jangkung Yuran Fernandes asal Cafe Ferde.

Namun, berkat kerja kerasnya tersebut akhirnya Erwin Gutawa dipercaya menjaga lini belakang PSM Makassar hingga akhir Liga 1 BRI 2022-2023.

Memang, Erwin Gutawa terlihat sangat infresif tanpa kompromi menghalau setiap serangan lawan selama mendapatkan kepercayaan pelatih kepala asal Portugal, Bernardo Tavares.

Hasilnya, pemain berambut gondrong ini kembali dipertahankan menjadi bagian dari skuad PSM Makassar pada musim 2023-2024.

Sementara Agung Mannan memilih hengkang ke klub lain dan Safrudin Tahar juga dipertahankan menjadi benteng terakhir Pasukan Ramang. (bt2)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  PSM Juara, 2 Bendera Asing Terlihat di Lapangan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SMSI Hadir di Perbatasan, Anto Leo Terpilih Jadi Ketua

Hukum dan Kriminal

“Kalomba” Jadi Kekayaan Intelektual Bulukumba, Sarung Kajang dan Ikan Asap Menyusul

Hukum dan Kriminal

SMSI: Polda Kaltara Sukses Jaga Kamtibmas

Hukum dan Kriminal

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017
Hasil Musda Kwarda Pramuka Sulbar Dinilai tak Sah

Hukum dan Kriminal

Penetapan Suraidah Suhardi, Nakhoda Baru Kwarda Pramuka Sulbar tak Sah

Hukum dan Kriminal

Timsel Diduga Curang Dalam Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kaltara, 5 Nama Terindikasi Titipan

Hukum dan Kriminal

Pemkab Bulukumba-Yayasan NRL Indonesia Kolaborasi Hilangkan Stigma Kusta

Hukum dan Kriminal

Terkait Voice Note Bupati Nunukan, Kapolres: Tidak Ada Unsur Pidana