Home / Kaltara

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Penghitungan Suara di Kecamatan Nunukan Diwarnai Mati Lampu

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dokkes Polda Kaltara Periksa Kesehatan Personil Pam TPS

Advetorial

Jajaran Polda Kaltara Tandatangani Pakta Integritas DIPA TA 2024

Kaltara

APMS Rapti Indah Jarang Melayani Kendaraan Roda 2, Sering Ditemukan Mobil Truk Berisi Drum
PKN Inginkan Nunukan Dipimpin Sosok Kompeten dan Kapabel

Kaltara

Nunukan Sebagai Beranda NKRI, PKN Tegaskan Butuh Pemimpin Kompeten dan Kapabel

Kaltara

Ingkong Ala Daftar Bakal Cawagub Kaltara di PDIP
Polres Nunukan Permudah Layanan SIM

Kaltara

Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling

Kaltara

Rumah Kosong Terbakar, Kios di Depannya Nyaris Ikut Hangus

Kaltara

Kisah Dibalik Keberadaan Pasar Pagi, Namanya Tenar Tanpa Sentuhan Pemda