Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Wartawan Ini Terjun di Dunia Politik, Bismillah Maju Nyaleg Untuk Menjawab Pandangan Sinis

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Persija Gagalkan Ambisi PSM Dimenit Akhir 

Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua DPRD Nunukan Hadiri Pisah Kenang Kajari

Hukum dan Kriminal

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polda Kaltara Ziarah di TMP Telabang Bangsa

Hukum dan Kriminal

TKI Ini, 7 Tahun Baru Mudik Lebaran di Kampung Halaman

Hukum dan Kriminal

APBD 2026 Kabupaten Nunukan Diproyeksikan Rp1,7 T, Turun Dibandingkan 2025

Hukum dan Kriminal

Bara JP Kaltara Nilai Rocky Gerung Sudah tak Waras

Hukum dan Kriminal

Perpustakaan Keliling Diharapkan Mampu Tingkatkan Minat Baca di Kaltara

Hukum dan Kriminal

DPRD Nunukan Serap Aspirasi Soal Keamanan Nelayan di Laut