Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  BNN Tangkap Penjual dan Pembeli Sabu di Kampung Rel Nunukan

Share :

Baca Juga

Tabrakan Motor Dinas vs Motor Metic di Nunukan

Hukum dan Kriminal

Hancur, Motor Metic yang Melaju Kencang Hantam Motor Dinas

Hukum dan Kriminal

Harga Cabai Rawit di Nunukan Tembus Rp140.000/Kg

Hukum dan Kriminal

Pria Asal Pulau Bunyu Jemput Sabu-sabu di Nunukan, Diamankan BNN

Hukum dan Kriminal

Sungai Meluap, Desa Salang Tulin Onsoi Terendam Hingga 6 Meter

Hukum dan Kriminal

23 Tahun Menanti, PSM Merayakan Gelar Juara Meskipun Liga Belum Berakhir

Hukum dan Kriminal

Salmiah Sosialisasikan Cegah Isu Hoax Jelang Pemilu 2024

Hukum dan Kriminal

Flash- Dihantam Ombak, 3 Perumput Laut Tenggelam, 2 Tewas

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada yang Main Mata Dengan Calo, Puluhan WNI Deportasi Lari dari Rusunawa Nunukan