Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Penghubung Sinjai-Kajang, 2 Tersangka Ditahan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Jembatan Penghubung Hanyut, Murid Sekolah di Perbatasan Negara Diliburkan

Hukum dan Kriminal

Pemkab Nunukan Komitmen Jaga Lingkungan Pesisir

Hukum dan Kriminal

Polres Nunukan-Yayasan Qolbun Salim Kolaborasi Tangkal Intoleransi dan Radikalisme

Hukum dan Kriminal

17 Pejabat Nunukan Dilantik Jadi Pimpinan Tinggi Pratama

Hukum dan Kriminal

30-an Rumah di Panamas Pakai 1 Meteran Listrik, Butuh Perhatian

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Turut Meriahkan Domino Gardu Cabulo Cup I

Hukum dan Kriminal

Pemprov Kaltara Siap Jalankan Program Makan Gratis di Sekolah

Hukum dan Kriminal

Atlet Polda Kaltara Raih Perunggu Pada Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup II