Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:13 WIB

Flash- Dihantam Ombak, 3 Perumput Laut Tenggelam, 2 Tewas

Nunukan (BERANDATIMUR) – Musibah tenggelamnya perahu milik pembudidaya rumput laut di sekitar perairan Sei Lancang KelurahanTanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Kaltara menyisakan kesedihan bagi sanak keluarganya.

Kejadiannya pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 Wita. Informasi yang dihimpun, musibah yang menenggelamkan perahu katinting bersama tiga awaknya disebabkan cuaca buruk dimana saat hendak pulang ke rumahnya dini hari itu tiba-tiba dihantam ombak besar.

Akibatnya, perahu terbalik dan ketiga awaknya ikut tercebur ke laut. Anehnya, hampir setiap hari berprofesi membudidayakan rumput laut tetapi tidak memiliki kemampuan berenang. Informasi yang dihimpun dari media sosial, dilaporkan salah seorang korban ditemukan selamat dan dua orang belum ditemukan sejak dilakukan pencarian pada Selasa siang, 31 Desember 2024.

Kemudian dari video yang beredar di grup-grup whatsapp, pada Rabu, 1 Januari 2025, satu korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup, tidak memakai baju dan mengenakan celana panjang warna coklat.

Berdasarkan, suara dalam video yang beredar tersebut, korban meninggal dunia yang belum diketahui identitasnya ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian tepatnya di tali bettangan rumput laut di sekitar perairan Sei Lancang.

Identitas ketiga korban belum diketahui dan dilaporkan berdomisili di Mantikas Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat.

Media ini berusaha mendapatkan informasi dari keluarganya sesuai dengan nomor telepon yang tertera dalam media sosial. Tetapi keluarganya belum menjawab. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Ketua LATAD Nunukan Siap Bantu Polres Nunukan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Tebar 15.000 Benih Lele

Hukum dan Kriminal

Kapolri Cup 2024: Srikandi Polda Kaltara Raih 4 Medali
PSM Makassar Gagal Melaju ke Liga Champion Asia

Hukum dan Kriminal

Kalah Adu Pinalti, PSM Gagal Melaju ke Liga Champions Asia

Hukum dan Kriminal

Musrenbang Kewilayahan, Wabup Nunukan: Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Perekonomian Kaltara Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I-2023

Hukum dan Kriminal

H-4 Lebaran Idul Fitri 1444 H, Air PDAM tak Mengalir, Kenapa?
2 Pemain Asing Merapat di PSM Makassar

Hukum dan Kriminal

2 Pemain Asing Baru Ikut Latihan Perdana PSM Makassar, Yuran Absen
PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023

Hukum dan Kriminal

PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023, Suporter Teriaki Menpora “Stadion… Stadion… Stadion”