BULUKUMBA – Seorang tahanan Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan karena adanya luka lebam di tubuhnya.
Namun informasi dari aparat kepolisian, korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Informasi simpang siur tersebut, media ini mencoba melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi sejumlah pihak diantaranya Kepala Puskesmas Lembanna Kecamatan Kajang, Andi M Suryadi Aman.
Melalui pesan singkatnya kepada media ini pada Kamis, 15 Oktober 2026, mengaku, korban tiba di Ruang UGD Puskesmas Lembanna pada Selasa malam, 13 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 Wita. Itupun, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia sesuai hasil penanganan medis kepada korban.
Kemudian, korban langsung dibawa ke RSUD Sulthan Daeng Raja Bulukumba pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 atau 01.30 Wita.
Untuk memperoleh informasi detail perihal meninggalnya tahanan Polsek Kajang ini, media ini mengonfirmasi Kapolsek Kajang, Iptu Andi Umar melalui telepon selulernya pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Hanya saja cuma dijawab dengan singkat “Langsung maki ke humas polres pak”.
Media ini mengonfirmasi Kasi Humas Polres Bulukumba, Ipda Rahmat Kurniawan pada hari yang sama. Berdasarkan pesan singkat yang disampaikan kepada media ini membenarkan ada tahanan Polsek Kajang yang meninggal dunia.
Hanya saja, ada perbedaan waktu kejadian sesuai laporan kepolisian dengan waktu penanganan di Puskesmas Lembanna.
Tiba di Puskesmas Lembanna pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 Wita sedangkan waktu kejadian korban ditemukan gantung diri di Mapolsek Kajang pada malam yang sama sekitar pukul 20.00 Wita.
Ipda Rahmat mengaku, kronologis kejadian tersebut diperoleh dari Kapolsek Kajang. “Info kapolsek kajang insiden terjadi tdk lama setelah waktu sholat isya. Setelah ditemukan petugas jaga langsung membawa ke puskesmas (Lembanna)”, tulis Ipda Rahmat saat dikonfirmasi via pesan singkat
Menurut dia, tahanan yang dilaporkan meninggal dunia tersebut berinisial An terkait dugaan tindak pidana pencurian telepon seluler. Awalnya, korban diamankan oleh warga dan diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Kajang untuk ditindaklanjuti pada Selasa, 13 Oktober 2026
“Benar, terdapat seorang terduga pelaku kasus pencurian telepon seluler (ponsel) bernama Anto yang diserahkan oleh warga kepada Polsek Kajang pada Selasa pagi (13/10/2026) untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut,” tulis Kasi Humas Polres Bulukumba kepada media ini.
Kejadiannya sesuai laporan Polsek Kajang disebutkan, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita seorang tahanan titipan lain di Mapolsek Kajang berteriak minta pertolongan karena mendengar suara dengkuran seperti orang sedang tercekik.
Pada saat kejadian malam itu, listrik sedang padam akibat pemadaman bergilir. Berdasarkan keterangan dari tahanan yang mendengar suara dengkuran itu, korban (An) diduga ditemukan dalam kondisi gantung diri pada salah satu kusen pintu di dalam ruangan Polsek Kajang.
Kemudian petugas jaga di Mapolsek Kajang membawa korban ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia, jelas Ipda Rahmat.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Sulthan Daeng Raja pada Rabu dini hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi pada pagi hari itu juga sekitar pukul 10.00 Wita.
Ipda Rahmat mengatakan, autopsi sudah dilakukan oleh RS Bhayangkara pada Kamis pagi, 15 Oktober 2026 tetapi hasilnya masih menunggu dari Tim Dokkes RS Bhayangkara Makassar. (*)









