Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 1 April 2023 - 04:53 WIB

Selamat! PSM Makassar Juara

Pamekasan (BERANDATIMUR) – PSM Makassar sukses menjuarai Liga BRI 1 2022-2023 setelah menaklukkan Madura United di kandang sendiri dengan skor 3-1.

Meskipun tim Juku Eja julukan PSM Makassar masih menyisakan dua laga lagi yakni melawan PSIS Semarang away dan Borneo FC di kandang. Namun tim kebanggaan masyarakat Sulsel mengunci gelar juara pada laga pekan ke-32.

Gol kemenangan Tim Juku Eja diciptakan Wiljum Pluim pada menit ke-5 dan ke-10 dan Kenzo Nambu pada menit awal babak kedua yakni menit ke-48.

Sedangkan gol balasan Madura United tercipta pada menit ke-51 oleh Jaja dengan sundulan kepala di sudut gawang M Reza Pratama, melalui tendangan bebas di sisi kanan pertahanan PSM Makassar.

Kemenangan yang diraih PSM Makassar ini membuat pemain, pelatih dan official bergembira merayakan gelar juara tersebut.

Pelatih kepala PSM Makassar Bernardo Tavares tampak terharu mewujudkan mimpi lama masyarakat Sulsel.

Sorak sorai ditunjukkan oleh seluruh pemain PSM bersama pelatih dan official di tengah lapangan Stadion Madura Ratu Pemeliangan usai wasit Al Katiri tanda laga usai pada Jumat malam, 31 Maret 2023.

Pada laga lain dua pesaing PSM Makassar yakni Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stasion Chandrabaga Bekasi.

Laga krusial ini dimenangkan oleh Persija dengan skor 2-0. Kedua gol dicetak Rico Simanjuntak pada menit ke-45+2 dan penyerang Kremcik pada menit ke-71.

Pertandingan laga pekan 32 Liga BRI 1 2022-2023 maka PSM mengoleksi 72 poin. Sedangkan Persib Bandung dengan 59 poin dan Persija Jakarta 57 poin.

Meskipun kedua tim ini masih menyisakan tiga laga. Sementara PSM menyisakan dua laga lagi.

Poin yang diraih PSM Makassar ini tidak terkejar lagi oleh dua tim pesaingnya. (***)

Jangan Lewatkan  Busyeetttt! Sudah 3 Hari Beruntun Listrik Padam, Apa Lagi Alasan PLN?

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PSM Juara, 2 Bendera Asing Terlihat di Lapangan

Hukum dan Kriminal

Puluhan Anak TKI Ikut Merasakan Dinginnya Tembok Penjara di Malaysia

Hukum dan Kriminal

Kondisinya Drop, Pemulangan TKI Korban Penikaman Ditunda

Hukum dan Kriminal

Minum Rebusan Daun Sirsak, Dapat Mengobati Penyakit Kanker

Hukum dan Kriminal

Pelaku Sakit Hati, Pembunuh Waria “Gadis” Cantik di Rumah Kos Adalah Eks TKI Deportasi

Hukum dan Kriminal

Jembatan Penghubung Hanyut, Murid Sekolah di Perbatasan Negara Diliburkan

Hukum dan Kriminal

Tak Bisa Berdakwah Lagi, Mohon Doanya Ustadz Das’ad Latif Dirawat di Singapura

Hukum dan Kriminal

Rektor UNM Dinonaktifkan