Jakarta (BERANDATIMUR) – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya agar menindak tegas apabila ada penyelundupan pakaian bekas alias cakar (cap karung).
Langkah Kapolri ini sebagai tindaklanjut atas kegeraman Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maraknya impor pakaian bekas akhir-akhir ini.
Impor pakaian bekas ini dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Kapolri pun mengklaim telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta memeriksa hal ini. Demikian dikutip dari detik.com pada Senin, 20 Maret 2023.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan pada Minggu, 19 Maret 2023.
Tindakan tegas tersebut, menurut Kapolri, dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.
Presiden mengaku geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri,” kata Jokowi baru-baru ini.
Jokowi lantas mengimbau masyarakat agar menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Ia juga mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum ataupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.
“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas dia. (*)
Editor: M Rusman