Home / Nasional

Minggu, 2 April 2023 - 06:15 WIB

Ratusan Alumni HMI Siap Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

Bandung (BERANDATIMUR) – Anas Urbaningrum (AU) yang sudah menjalani hukumannya atas dugaan korupsi Hambalang, segera bebas dari Lapas Sukamiskin.

Mendengar AU segera menghirup udara bebas, alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan loyalisnya menyambut gembira dan berjanji siap menjemput di Lapas Sukamiskin.

Sebagaimana disampaikan Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Syamsul Qomar bahwa pembebasan AU pada 10 April 2023 akan dijemput 500-an alumni HMI.

“Mas AU (Anas Urbaningrum) tanggal 10 (April 2023) bebas. Kami alumni HMI akan ke Bandung. Info terbaru, ada 500 orang akan menjemput Mas AU di Bandung,” kata Sekjen KAHMI pada Jumat 31 Maret 2023.

Pada hari bebasnya nanti, kata Syamsul Qomar, Anas Urbaningrum akan berada di Bandung hingga malam hari. Selanjutnya pulang ke kampung halamannya si Blitar Jatim.

“Sekalian buka puasa dan taraweh di Bandung. Setelah itu Mas AU langsung berangkat ke Blitar menemui ibundanya. Belum ada agenda road show di Jakarta,” ujar Syamsul Qomar dikutip dari INews.id pada Minggu, 2 April 2023.

“Kami alumni HMI sangat kangen dan rindu sama kiprah Mas AU,” ujar dia. (***)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Kata Pengamat, Jika Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Dukungan Capres Jokowi, Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Nasional

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Anwar Abbas: Sudah 2 Kali Datang Mengaku Nabi

Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Puspom TNI Tahan Kabasarnas
Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan FIFA

Nasional

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Pengamat Nilai Bencana Sepak Bola Indonesia

Nasional

Benarkah Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi? Anies: Ini Harus Dilawan

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?
Kemana Anas Urbaningrum Berlabuh Setelah bebas? Benarkan di PKN?

Nasional

Kemana Anas Urbaningrum Berlabuh Setelah Bebas dari Penjara? Benarkah di PKN