Home / Nasional

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:47 WIB

Komdis PSSI Menambah Hukuman Bek PSM Yuran Fernandes, Bagaimana Lawan Madura

Bek PSM Makassar Yuran Fernandes mendapatkan tambahan hukuman dari PSSI setelah diganjar kartu merah pada saat melawan Persita Tengerang. FOTO: Doc PSM Makassar

Bek PSM Makassar Yuran Fernandes mendapatkan tambahan hukuman dari PSSI setelah diganjar kartu merah pada saat melawan Persita Tengerang. FOTO: Doc PSM Makassar

Jakarta (BERANDATIMUR) – Bek Tengah PSM Makassar Yuran Fernandes mendapatkan hukuman tambahan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, setelah diganjar kartu merah saat bertandang di kandang Persita Tangerang.

Apakah bisa bermain saat melawan Madura United di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan pada Jumat, 31 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 Wita.

Menurut Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing pada Selasa, 28 Maret 2023 menyebutkan, sanksi atau hukuman tambahan bagi pemain asing PSM Makassar ini hanya denda Rp15 juta.

Sedangkan larangan bermain hanya sekali saja saat melawan Bhayangkara FC di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare. Selanjutnya laga PSM melawan Madura United, Yuran Fernandes sudah bisa bermain.

Laga ini disepakati tidak dihadiri penonton kedua tim.

Sanksi tambahan yang dijatuhkn kepada bek jangkung PSM Makassar yang punya tinggi badan 198 centimeter ini berdasarkan Pasal 78 huruf d Kode Disiplin PSSI 2018.

“Yuran Fernandes sanksi tambahan berupa denda Rp 15 juta,” tegas Erwin kepada media ini melalui sambungan telepon.

“Untuk sanksi larangan bermain kepada bek bertinggi 198 centimeter itu, Erwin Tobing menyampaikan tidak ada,” tambah dia.

“Sanksi tambahan larangan bertanding tidak ada sama sekali. Cuma denda. Bisa main lawan Madura United,” jelasnya. (***)

Jangan Lewatkan  Aneh! Narkoba Bebas Beredar Dalam Lapas Bolangi, Mahasiswa Duga Kuat Ada Keterlibatan Petugas,

Share :

Baca Juga

Nasional

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak

Nasional

3 Provinsi Diterjang Banjir Bandang, Terparah di Bali
Anas Urbaningrum Tulis Surat di Lapas Sukamiskin Menjelang Bebas

Nasional

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Titip Surat ke Loyalisnya “Waktunya Pulang”

Nasional

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi di Rumah Dinas SYL

Nasional

Kepala BP2MI Sebutkan Dalang Judi Online di Rapat Kabinet Terbatas, Presiden dan Kapolri Kaget

Nasional

Benarkah Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi? Anies: Ini Harus Dilawan

Nasional

Seharusnya, Mentan SYL Tiba di Indonesia Pada 1 Oktober

Nasional

Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pingsan Lalu Meninggal