Home / Nasional

Sabtu, 22 April 2023 - 20:10 WIB

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak

Jakarta (BERANDATIMUR) – Kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat masih jadi perhatian publik. Meskipun Pengadilan telah menjatuhkan vonis kepada para pelakunya.

Salah satunya, pelaku yang sangat menjadi perhatian publik adalah Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Mabes Polri.

Sesuai putusan pengadilan, Feddy Sambo divonis hukumn mati. Ia pun melakukan langkah hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak.

Menanggapi hal ini, pesulap sekaligus peramal, Denny Darko, menyampaikan terawangannya terhadap kasus yang sangat menyita perhatian ini.

Menggunakan kartu tarot, Denny Darko mengungkapkan ramalannya terhadap kasus mati Ferdy Sambo.

Kartu tarot pertama yang muncul adalah “Seven Of Cups”. Kartu ini menunjukkan bahwa mempertahankan vonis mati bukanlah hal yang sulit bagi para hakim.

Hanya saja, vonis hukuman mati tidak serta merta langsung diekskusi.

Bahkan dikutip dari TVOnenews.com, Denny Darko menerawang sangat sulit mengeksekusi mati Ferdy Sambo.

Kemudian kartu tarot kedua adalah “Five of Wands”. Melalui kartu tarot ini, menunjukkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini memang mendapatkan satu atensi yang besar dari publik

“Otomatis akan ada tekanan publik yang sangat besar. Dan vonis kemarin ini memuaskan dahaga publik yang ingin melihat Ferdy Sambo divonis mati,” sebut Denny Darko.

Meski demikian, di balik vonis mati ini Ferdy Sambo masih memiliki banyak safety net atau hal-hal yang membuat punya mungkin tidak dieksekusi.

Sebagaimana ditunjukka oleh kartu tarot “Queen of Cups”, yang berarti vonis hukuman mati tidak serta merta langsung dilaksanakan, melainkan melalui banyak pertimbangan sebelum dijalankan.

“Jadi masih ada kesempatan untuk dilakukan banding lagi,” sebut Denny Darko dikutip pada Sabtu, 22 April 2023.

Jangan Lewatkan  BMKG Prediksi Awal Ramadan 1444 Jatuh Pada 22 Maret 2023

Selain itu, kartu “Four of Wands” diterawang juga kalau masih ada upaya hukum luar biasa yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.

Selanjutnya kartu “The Hierophant” muncul yang berarti Ferdy Sambo bisa meminta ampunan dengan meminta grasi kepada Presiden.

“Jika vonis mati dikabulkan grasinya bisa turun kepada hukuman seumur hidup, lalu akan bisa juga turun kepada hukuman 10 tahun, atau bisa juga bebas. Jadi Ferdy Sambo apakah ada kemungkinan untuk bebas? Sangat mungkin juga,” tegas Denny Darko.

Kemungkinan Ferdy Sambo untuk bebas cukup terbuka lebar menurut Denny Darko.

Hal ini terlihat dari munculnya kartu “King Of Swords” yang merujuk pada adanya KUHP yang memberikan kesempatan bertaubat terhadap terpidana hukuman mati.

“Jika ternyata terlihat bahwa terdakwa atau terpidana menunjukkan sifat pertaubatan maka akan diberikan keringanan,” jelas Denny Darko.

Melalui video yang diunggah di akun pribadinya ini, Denny Darko mengatakan akan sulit untuk melakukan eksekusi pada Ferdy Sambo.

Hal tersebut diketahui Denny melalui munculnya kartu “King of Cups”.

“Kalau ditanyakan kapan kira-kira (Ferdy Sambo) akan dihukum mati? Maka jawabannya adalah sepertinya tidak mungkin,” ungkap Denny Darko.

Bukan hanya itu, Denny Darko juga menyatakan, Ferdy Sambo juga punya kemungkinan untuk lolos dari hukuman mati.

Apalagi setelah munculnya kartu “Magician” dalam terawangannya yang menunjukkan bahwa ada orang yang bisa memanipulasi hukum di Indonesia.

Terlebih lagi, Ferdy Sambo berkemungkinan besar untuk menjadi seorang justice collaborator kata Denny Darko.

Disclaimer, pernyataan ramalan di atas ini hanya sebuah prediksi sehingga anda tidak boleh percaya sepenuhnya. (***)

Editor: M Rusman 

Share :

Baca Juga

FIFA Matchday: {Pemain PSM Makassar Menggila Saat Melawan Burundi

Nasional

FIFA Matchday: Pemain PSM Menggila Saat Laga Melawan Burundi

Nasional

Selebgram Cantik Asal Makassar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Nasional

Cegah Pekerja Ilegal ke Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor Bagi WNI

Nasional

Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pingsan Lalu Meninggal

Nasional

Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka

Nasional

Anas Urbaningrum Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru

Nasional

Hanya 8 Hari KPK Hatrick OTT, 2 Kepala Daerah Diamankan. Siapa Giliran Berikutnya

Nasional

Mahkamah Agung Larang Pengadilan Kabulkan Pernikahan Beda Agama