Home / Internasional / Pemilu

Kamis, 20 April 2023 - 15:36 WIB

Panwaslu LN KK: Ada Perusahaan Menolak Memberikan Data WNI Saat Pencoklitan

Anggota Panwaslu Luar Negeri Kota Kinabalu, Sabah

Anggota Panwaslu Luar Negeri Kota Kinabalu, Sabah

Kota Kinabalu (BERANDATIMUR) – Minimnya kesadaran warga negara Indonesia yang bekerja di Sabah, Malaysia mendaftarkan diri sebagai pemilih untuk Pemilu 2023 ditanggapi Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kota Kinabalu (KK).

Hal ini terjadi, salah satunya disebabkan oleh adanya majikan atau perusahaan yang menolak memberikan data WNI yang bekerja padanya akibat dari minimnya sosialisasi.

Anggota Panwaslu LN Kota Kinabalu Divisi Penanganan Pelanggaran Rasyid Riza melalui sambungan telepon pada Kamis, 20 April 2023 menerangkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di negara itu telah melakukan pencoklitan pemilih berdasarkan data WNI dari Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Kota Kinabalu Sabah, Malaysia.

Pencoklitan sebagai tahapan pemutakhiran data pemilih di wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu sejak 12 Februari 2023 oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) luar negeri yang direkrut oleh PPLN setempat.

Rasyid memgapresiasi kinerja pantatlih yang tentunya mendata WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit maupun sektor lain hingga di perusahaan-perusahaan yang jauh dari jangkauan.

“Sebetulnya sudah maksimal melaksanakan tugas dan fungsi dan tentu kami juga mengapresiasi peluh dan keringat mereka selama bekerja,” ujar Rasyid.

Namun dibalik itu, lanjut dia, sebanyak 459 pantarlih yang dilantik hanya diberikan pembekalan materi yang singkat oleh PPLN Kota Kinabalu.

Akibatnya, pemahaman sistim pemutakhiran pemilih dengan cara dicoklit ini diperkirakan banyak WNI di perusahaan-perusahaan belum tersentuh secara menyeluruh.

Wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu yang begitu luas ditambah pemahaman pantarlih yang minim maka memungkinkan masih banyak WNI yang memiliki paspor yang tidak mendapatkan informasi perihal tahapan Pemilu 2023.

Sementara keikutsertaan WNI menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2023 adalah sebuah keharusan yang dijamin oleh undang-undang.

Jangan Lewatkan  Kesadaran WNI Rendah, Salah Satu Kendala PPLN Kota Kinabalu

Panwaslu LN Kota Kinabalu juga menemukan adanya majikan atau pemilik perusahaan seperti perkilangan, pelabuhan ataupun perkebunan yang menolak memberikan data pekerja WNI.

Hal ini tentunya akan berakibat fatal dalam penyelenggaraan dan kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan ini, tegas Rasyid.

Oleh karena itu, Rasyid meminta kepada PPLN agar mengintensifkan komunikasi dengan majikan atau pemilik perusahaan semacam ini dengan sosialisasi masif dalam rangka menyukseskan Pemilu 2023 di Sabah, Malaysia.

Panwaslu LN Kota Kinabalu menemukan masih banyaknya WNI yang memiliki dokumen belum dicoklit oleh pantarlih.

Rasyid mengajak PPLN di negara itu agar lebih memaksimalkan dan memasifkan lagi sosialisasi di perusahaan-perusahaan sebelum penetapan daftar pemilih (DPT) atau selama perbaikan DPS ini.

Sekadar informasi, KPU RI telah menetapkan DPS di wilayah kerja PPLN Kota Kinabalu berjumlah 62.747 jiwa.

Secara keseluruhan pemilih sementara Pemilu 2024 berjumlah 205.853.518 jiwa atau meningkat 13 juta lebih dibandingkan Pemilu 2019..

Untuk menyukseskan Pemilu 2024, anggota Panwaslu LN Kota Kinabalu dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Irham Rizani mengaku selama pelaksanaan pemutakhiran pemilih terus berkoordinasi dengan PPLN.

Ia pun mengaku selalu mengingarkan PPLN agar menyandingkan DP4 dan data pemilih pada pemilu 2019 sebagai bahan penyusunan daftar pemilih sebagai acuan pencoklitan oleh Pantarlih merujuk pasal 26 PKPU 7/2022.

Hal ini penting untuk memperbanyak sumber data potensial dalam penyusunan DPSLN berkaitan juga dalam hal pembagian TPSLN dan KSK yang memperhatikan aspek domisili pada data pemilu terakhir termasuk daftar pemilih khusus. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Pemilu

3 Capres-Cawapres Sudah Cabut Nomor Urut, Ini Urutannya

Nasional

Sistim Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Diterapkan pada 2024

Pemilu

Calon DPD RI Kaltara: Terjadi Kejar-Kejaran, Larasati Lambung Marthin Billa
PPP Ajak KIB Gabung PDIP

Pemilu

KIB Tetap Solid, PPP Ajak PAN dan Golkar Gabung di PDIP

Pemilu

Usung 18 Bacaleg Perempuan,  PKN Bulukumba Daftar di KPU 

Nasional

Hanura dan Partai Buruh Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Pemilu

KPU Nunukan Siapkan 175 Titik Pemasangan Alat Kampanye
Bacaleg Usia 21 Tahun, Punya Komitmen Majukan SDM Generasi Muda

Pemilu

Baru Berusia 21 Tahun, Bacaleg PKN Ini Punya Komitmen Kuat Memajukan SDM Generasi Muda