Home / Nasional

Senin, 31 Juli 2023 - 23:38 WIB

Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas

Jakarta (BERANDATIMUR) – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Komandan Puspom TNI Marsma Agung Nugroho pada press conference pada Senin malam, 31 Juli 2023 menyatakan, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan Letkol Adm ABC yang mengaku menerima uang dari pihak swasta bernama Maria alias Meri sebesar Rp999,7 juta atas perintah Kabasarnas RI Marsdya HA.

Uang tersebut diserahkan Meri di salah satu bank di Kompleks Mabes TNI.

Perintah tersebut diterima langsung oleh Letkol Adm ABC pada 20 Juli 2023 sebagai dana komando atau profit sharing setelah pekerjaan proyek telah selesai.

Agung juga menyebutkan, Letkol Adm ABC pernah menerima cek dari Meri pada 2021.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Intertecno Grafika Sejati milik Meri adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

“Jadi istilah profit sharing ini mungkin istilah dari saudara ABC,” ucap Agung.

Mengenai barang bukti, Agung menyatakan, telah bersurat kepada KPK untuk disita atau dipinjam.

Namun barang bukti tersebut juga akan digunakan oleh KPK untuk tindaklanjut proses hukum terhadap tersangka pihak swasta.

Pada saat dilakukan press conference, Marsdya HA masih diperiksa. Tetapi sudah ditetapkan jadi tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan jadi tersangka, kedua oknum TNI ini langsung ditahan di Instalasi Militer TNI AU di Kompleks Halim Perdana Kusuma Jakarta.

“Kedua oknum TNI ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan malam ini juga di Instalasi Militer TNI AU Halim Perdana Kusuma,” sebut Danpuspom TNI di depan awak media.

Jangan Lewatkan  Jadi Tersangka Korupsi, Puspom TNI Tahan Kabasarnas

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi di Basarnas RI ini terungkap berawal dari penangkapan Letkol Adm ABC dengan pihak swasta melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 Juli 2023. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Anies-Cak Imin Bakal Berpasangan, Demokrat: Nasdem-Anies Pengkhianat

Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan

Nasional

Seharusnya, Mentan SYL Tiba di Indonesia Pada 1 Oktober

Nasional

Menteri Kader Nasdem, SYL Diperiksa KPK, Ali Fikri: Stop Kaitkan Dengan Politik
PNS Diperbolehkan Poligami, Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

PNS Pria Diperbolehkan Poligami, ASN Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua
PSSI Tambah Hukuman Bek PSM Yuran Fernandes

Nasional

Komdis PSSI Menambah Hukuman Bek PSM Yuran Fernandes, Bagaimana Lawan Madura
SMSI Tolak Perpres Publisher Right

Nasional

SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

Nasional

Sekjen Nasdem Tersangka Dugaan Korupsi, Surya Paloh: Bukan Intervensi Kekuasaan