Nunukan (BERANDATIMUR) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kaltara telah menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil pencoklitan pemilih pada 240 desa dan kelurahan pada 21 kecamatan diperoleh daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Nunukan berjumlah 146.226 jiwa.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Nunukan Rahman pada Rabu, 5 April 2023. Komisioner Divisi Data dan Informasi Mardi Gunawan membacakan hasil rekapitulasi DPHP dari 21 kecamatan tersebut.
Mardi menyatakan, dari 146.226 pemilih sementara itu terdiri dari 77.128 laki-laki dan 69.098 perempuan.
Adapun rincian DPS masing-masing kecamatan yakni Sebatik (4.811 jiwa), Nunukan (46.321), Sembakung (4.768), Lumbis (4.596), Krayan (2.636), Sebuku (9.021).
Kemudian Krayan Selatan (1.069), Sebatik Barat (8.241), Nunukan Selatan (17.097), Sebatik Timur (10.252), Sebatik Utara (5.679), Sebatik Tengah (6.337), Seimenggaris (7.275).
Selanjutnya Kecamatan Tulin Onsoi (7.238), Lumbis Ogong (2.223), Sembakung Atulai (2.233), Krayan Tengah (995), Krayan Timur (1.207), Krayan Barat (2.385), Lumbis Pansiangan (1.216) dan Lumbis Hulu (635).
Setelah ditetapkannya DPS Pemilu 2024 ini, Rahman menegaskan akan dilakukan pengumuman pada tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Artinya tanggapan masyarakat ini, untuk memastikan tidak ada atau masih adanya warga negara Indonesia (WNI) di Kabupaten Nunukan yang belum tercatat sebagai pemilih.
“Kita akan umumkan DPS ini pada tingkat kelurahan atau desa melalui PPS untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” ujar Rahman.
Disisi lain, dia meminta kepada masyarakat yang belum tercoklit oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) agar melaporkan diri kepada PPS atau Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) di wilayah masing-masing. (***)