Nunukan (BERANDATIMUR) – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memburu lima buronan lagi.
Sementara 14 tersangka sudah berhasil diamankan.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, kini menangani 16 laporan polisi (LP) kasus TPPO di wilayah kerjanya.
Masing-masing tempat kejadian perkara di Pelabuhan Tunon Taka 14 kasus dan dua kasus di penyeberangan Aji Putri Gang Kakap RT 17 Kelurahan Nunukan Timur.
Selama pengungkapan kasus TPPO ini, sebanyak 7 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, 2 DPO berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nunukan.
“Saat ini 5 orang DPO masih pengejaran dan pengembangan penyelidikan,” kata Kapolda Kaltara pada Jumat, 23 Juni 2023.
Tertangkapnya 2 orang DPO, maka total 14 tersangka yang diamankan Polda Kaltara. Sementara jumlah korban yang diselamatkan sebanyak 148 orang. (*)