Home / Kaltara

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  78.412 WNI Mencoblos di Sabah, Prabowo-Gibran Menang Telak

Share :

Baca Juga

Daerah

3.000 Dos Rokok Vietnam Siap Diberangkatkan ke Philipina Via PLBN Sei Pancang

Advetorial

Jajaran Polda Kaltara Tandatangani Pakta Integritas DIPA TA 2024

Kaltara

‘Bedindang Bedibuay’, Film Pendek Suku Tidung Terpilih Pada LCPI Kemendikbud RI

Kaltara

Oknum Polairud Polda Kaltara Diduga Terlibat Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia

Kaltara

Pendaftaran CPNS di Kaltara Rencananya Dibuka Akhir Agustus, PPPK Bisa Mendaftar

Daerah

Direktur PT TML Dipenjara, Mediasi Gagal Dengan Petani

Daerah

Situs Cagar Budaya Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan dan Wisata

Kaltara

Pemprov Kaltara Terapkan Digitalisasi Manajemen ASN pada 2023