Home / Kaltara

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Ditutup, Nunukan Cuma Dapat 400 Bidang

Share :

Baca Juga

Kaltara

H-4 Lebaran Idul Fitri 1444 H, Air PDAM tak Mengalir, Kenapa?

Advetorial

Polres Malinau Lakukan “Police Goes to School”

Kaltara

Akhirnya Terungkap, PT TML Tak Miliki IUP dan HGU

Kaltara

Dipersekongkoli Pacar, Wanita Ini di Penjara 8 Bulan

Kaltara

Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Komisioner KPU Kaltara, Begini Tanggap Ketua Timsel

Kaltara

Ingin Kembangkan Bakat Anak Muda, Alfiani Putuskan Nyaleg di PKN

Ekonomi-Bisnis

Tolak Pergub Kaltara, Ribuan Pemukat Ancam Serbu DPRD Nunukan

Advetorial

Polda Kaltara Memberikan Pendidikan Lalu Lintas Kepada Pelajar SMA/SMK