Home / Advetorial / Pemprov Kalimantan Utara

Minggu, 6 Agustus 2023 - 17:32 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pollymaart Sijabat, membuka kegiatan monitoring dan evaluasi Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Kaltara, belum lama ini.

Kegiatan yang bertema SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan rakyat ini, disampaikan oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Rosikin dihadiri seluruh perangkat daerah kabupaten/kota se-Kaltara.

SP4N LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

SP4N LAPOR! adalah pengelolaan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama kabupaten dan kota berkomitmen dalam melaksanakan tindak lanjut perbaikan dari KemenPAN-RB dan menjalankan rencana aksi dalam rangka percepatan pengelolaan pengaduan.

Hal ini pun tertuang dalam kepemilikan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.256/2023 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pada Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023.

“Ini tugas kita bersama, rekan-rekan sebagai admin diminta berkolaborasi dibawah koordinasi KemenPAN-RB. Mulai dari melakukan monitoring evaluasi, upaya serta terobosan-terobosan untuk menyikapi pertanyaan yang ada,” ucap Pollymaart.

Pollymaart menyatakan, ada beberapa jenis pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dan sedang berlangsung dapat dinilai atau dimonitor oleh masyarakat itu sendiri.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat sekarang sudah bisa langsung melakukan intervensi untuk menilai melalui pengaduannya. Pengaduan itu bermacam-macam, bisa bernuansa negatif, ada juga yang pengaruh positif.

“Kita berharap teguran atau pengaduan itu untuk penyempurnaan pelayanan publik,” tambah Polymaart.

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Minta Ormas Jaga Kedamaian dan Cegah Peredaran Narkoba

“Kita berharap aduan-aduan itu untuk menyempurnakan, oleh karena itu teman-teman jangan jadikan itu suatu hal tindensius yang mengejutkan, melalui pengaduan orang bisa menilai yang tidak bisa kita nilai,” pungkasnya. (dkisp)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Disnaker Nunukan Buat Posko Pengaduan THR Idul Fitri

Advetorial

Akreditasi Rumah Sakit Berperan Untuk Kualitas Layanan Kesmas

Advetorial

Wabup Nunukan Hadiri Rembug Stunting di Malinau

Advetorial

Jajaran Polda Kaltara Tandatangani Pakta Integritas DIPA TA 2024

Advetorial

40 Pelajar Kaltara Mulai Pra Pemusatan Latihan Paskibra

Advetorial

Polda Kaltara Gelar Latihan Pra Ops Ketupat Kayan 2024

Advetorial

Gubernur Bakal Buka O2SN Tingkat Provinsi

Advetorial

Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara