Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kaltara menerima 108 PPPK untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Sekadar diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 543.593 kuota dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional (Panselnas). Sementara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) MenPANRB Nomor 545 Tahun 2023, terkait jumlah alokasi PPPK Kaltara.
Ia mengaku, kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. “Pemprov Kaltara sendiri, dalam SK MenPANRB ada 108 PPPK telah disetujui, terdiri dari 88 PPPK tenaga pendidikan dan 20 PPPK tenaga kesehatan,” katanya belum lama ini, Rabu, 9 Agustus 2023.
Lanjut Andi Amriampa, terkait pendaftaran PPPK Kaltara tahun 2023 terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Setelah pelaksanaan oreintasi PPPK kemarin, diharapkan pelaksanaan PPPK Kaltara Tahun 2023 ini berjalan lancar,” pungkasnya. (diksp)