Home / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Warga: Korban Sempat Cari Pengurus Untuk Menyeberang ke Malaysia

Share :

Baca Juga

Nasional

Demi Menjaga Kemerdekaan Pers, SMSI Bentuk Tim Kajian Digital

Nasional

Penetapan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Suap Basarnas, Danpuspom TNI: Menyalahi Prosedur

Nasional

Anas Urbaningrum Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKN yang Baru

Nasional

PDIP Umumkan Capres, Jokowi di Solo Mendadak ke Jakarta
Indonesia Produksi BBM Biosolar (B35)

Ekonomi-Bisnis

Indonesia Produksi Biosolar B-35, Solar Campur Minyak Sawit

Nasional

Airlangga Hartarto, Mengundurkan Diri dari Ketum DPP Golkar

Nasional

Danpuspom TNI: Pengakuan Letkol ABC, Uang Dari Pihak Swasta Atas Perintah Kabasarnas

Nasional

Ketum Parpol Kumpul di Istana Negara, Berpotensi Usung Ganjar-Prabowo