Home / Daerah

Jumat, 26 Januari 2024 - 21:03 WIB

Rokok Arrow Berpita Cukai tak Sah Lolos Beredar di Nunukan, Ini Alasan Ditpolairud

Nunukan (BERANDATIMUR) – Penangkapan 268 ball rokok arrow menimbulkan tanda tanya besar, karena jauh hari sebelumnya sudah banyak beredar di Kabupaten Nunukan dan sekitarnya.

Pertanyaan adalah kenapa sebelumnya rokok arrow dengan pita cukai yang sama dengan yang ditangkap lolos beredar di Kabupaten Nunukan?  Kenapa baru dilakukan penangkapan, sementara jalur pengangkutannya kemungkinan sama dengan rokok yang ditangkap tersebut.

Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltara, Kombes Pol B Wiriawan beralasan, rokok arrow yang sama dengan kasus yang ditangkap tidak dilakukan penangkapan dikarenakan tidak mendapatkan informasi dari Mabes Polri. Meskipun, ada kapal patroli milik Polairud KP Pelikan-5008 beroperasi di perairan Kaltara.

“Kita tidak tahu ada kapal yang mengangkut rokok arrow yang berpita cukai sama dengan rokok yang ditangkap karena tidak mendapatkan informasi. Kalau kali ini ditangkap karena ada informasi dari Mabes Polri ke kita,” ucap B Wiriawan kepada awak media di Kantor Bea Cukai Nunukan pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ia mengaku, intens melakukan patroli menggunakan KP Pelikan-5008 selama ini di perairan Kaltara namun tidak pernah menemukan kapal yang mengangkut rokok yang berpita cukai tidak sah atau tidak sesuai dengan isinya.

Wiriawan menambahkan, rokok arrow yang diamankan pada Rabu (24/1) itu di dalam kontainer yang diangkut oleh kapal cargo MW Verizon setelah berada di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Artinya, lolos dari pantauan kapal patroli Polairud Polda Kaltara selama pelayaran dari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

– Bea Cukai Nunukan Janji Tingkatkan Pengawasan Peredarannya di Nunukan

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Kantor Bea Cukai Nunukan, Arif Novrianto berjanji akan memperketat pengawasan peredaran rokok arrow yang menggunakan pita cukai tak sesuai dengan peruntukannya di pasaran.

Jangan Lewatkan  Jelang Sosek Malindo, Pemprov Rampungkan Penyusunan Kertas Kerja

Hal ini berkaitan dengan informasi banyaknya rokok arrow yang sama dengan hasil tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara yang sudah beredar luas di Kabupaten Nunukan. “Ke depannya kita (Bea Cukai Nunukan) akan meningkatkan pengawasan di pasaran terkait dengan peredaran rokok arrow atau rokok lainnya yang ditempeli pita cukai tak sesuai dengan isinya,” beber Arif kepada awak media di kantornya pada Jumat, 26 Januari 2024.

Peredaran rokok arrow yang memiliki pita cukai tak sesuai isinya, sudah lama berlangsung di Kabupoaten Nunukan. Namun baru ditangkap, dilakukan oleh aparat kepolisian Ditpolairud Polda Kaltara setelah mendapatkan informasi atau perintah dari Mabes Polri. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Kaltara Siap Jalankan Program Makan Gratis di Sekolah

Daerah

Dugaan Pelecehan Seksual di Disdukcapil Nunukan, Pelaku Terancam Ditindak

Daerah

H Irwan-Hermanus Ucapkan Salam Hormat Kepada Pasangan GAAS dan BAHAGIA

Daerah

Terlihat Emosi, Orang Ini Merusak ATM Bankaltimtara Cabang Krayan

Daerah

Potret Buram Nunukan (1): Warga Miskin tak Tersentuh Bantuan

Daerah

H-1 Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik Tipis, Telur Ayam Laris Manis
Pemusnahan Barang Sitaan

Daerah

BC Nunukan Hibahkan Ratusan Karpet Sitaan ke Pemda Nunukan

Advetorial

Pada Harkitnas, Bupati Bulukumba Tanam Pohon Buah-Buahan