Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:11 WIB

Pemprov Kaltara Minta ASN Jauhi Narkoba dan Judi Online

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Kaltara meminta jajarannya (ASN) agar menjauhi narkoba dan judi online (judol) karena dapat merusak diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, pada apel pagi gabungan di Lapangan Agathis, Senin, 13 Januari 2025.

Datu Iqro yang menyampaikan pesan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang ini terkait pencegahan narkoba dan judi online dikalangan ASN lingkup Pemprov Kaltara. “Kita harus tindak, jika ada yang positif harus segera di proses sama halnya juga judi online,” kata Datu Iqro.

Ke depannya, Pemprov Kaltara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan melaksanakan tes narkoba kepada seluruh ASN dan hasilnya diumumkan di setiap perangkat daerah terkait.

Ia menyatakan, narkoba dan judol sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan berdampak negatif di lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, apabila ada ASN ataupun non ASN dilingkup Pemprov Kaltara yang terdeteksi positif akan di proses. (Redaksi/DKISP)

Jangan Lewatkan  Ratusan Regu Gerak Jalan Indah, Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan Ke-24

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ekonomi Kaltara Pada 2022 Tumbuh 5,34 Persen

Hukum dan Kriminal

Pemkab Nunukan Komitmen Jaga Lingkungan Pesisir

Hukum dan Kriminal

DPRD Nunukan Tinjau Jembatan Jerambah Tanjung

Hukum dan Kriminal

PM-SART Nunukan Dampingi Proses Hukum Korban Pengancaman Sajam di Ajikuning

Hukum dan Kriminal

Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Ditutup, Nunukan Cuma Dapat 400 Bidang

Hukum dan Kriminal

Situs Cagar Budaya Bakal Dijadikan Pusat Pendidikan dan Wisata

Hukum dan Kriminal

PSM Bungkam Tuan Rumah Persikabo Diinjuri Time, Skor 1-0

Hukum dan Kriminal

PKN Rekomendasikan Zainal-Ingkong di Pilgub Kaltara