Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:24 WIB

PM-SART Nunukan Dampingi Proses Hukum Korban Pengancaman Sajam di Ajikuning

SEBATIK TENGAH – Pasukan Merah Serdadu Adat Regant Tatau (PM SART) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara melakukan pendampingan terhadap korban pengancaman senjata tajam (sajam) berupa samurai di Polsek Sebatik Barat.

Pendampingan hukum terhadap korban ungkap Sekretaris DPD PM SART Kabupaten Nunukan, Gusti Jamaluddin sebagai bentuk dukungan moril. Pendampingan di aparat kepolisian ini disertai lima koordinator lapangan (korlap).

Gusti menambahkan, pendampingan dilakukannya agar masyarakat memperoleh akses terhadap proses hukum yang adil, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WN selaku korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi dirinya.

Kasus dugaan pengancaman yang dialami WN berawal ketika melakukan penagihan piutang kredit kendaraan kepada warga berinisial Ar, warga Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah.

Kejadiannya pada Minggu, 31 Mei sekitar pukul 19.35 WITA. WN dikenal memiliki usaha penjualan barang elektronik secara tunai maupun kredit kepada masyarakat di Pulau Sebatik dan sekitarnya.

Namun berselang setahun, terlapor Ar tidak melakukan kewajibannya untuk membayar kredit kepada pelapor WN. Meskipun terlapor telah diberikan kelonggaran oleh pelapor.

WN mengaku telah berupaya menagih haknya dengan cara kekeluargaan dalam beberapa kali kesempatan. Namun ketika melakukan penagihan malah terlapor Ar diduga mengancam pelapor dengan sebilah samurai.

Merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatannya, WN melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sebatik Barat melalui kuasa hukumnya. (*)

Jangan Lewatkan  Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolri: TNI-Polri Tetap Solid

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Rumah Terbakar di Ajikuning, Puluhan Surat Berharga Hangus

Hukum dan Kriminal

Krayan Tengah Juara I Lomba Kuliner Tradisional Se-Krayan

Hukum dan Kriminal

Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Kawal Siswa SMPIT Al-Huda Sebatik Ekspedisi Patok Perbatasan

Hukum dan Kriminal

Sekprov Kaltara Hadiri Seminar Akhir Proyek Perubahan Angkatan II

Hukum dan Kriminal

22 Calon Bakomsus di Polda Kaltara Dinyatakan Lolos Sidang Akhir

Hukum dan Kriminal

Kasihan, Santri Ini Dianiaya Pengasuhnya di Polman Hingga Luka-Luka

Hukum dan Kriminal

Ekonomi Kaltara Pada 2022 Tumbuh 5,34 Persen

Hukum dan Kriminal

Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Tebar 15.000 Benih Lele