Tarakan (BERANDATIMUR) – Perawat dan bidan sebagai sebuah profesi harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terjamin keamanannya, makanya harus memiliki kompetensi yang memadai.
Hal ini dilakukan oleh RSUD dr H Jusuf SK yang menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara agar perawat dan bidan benar-benar kompetensinya sesuai standar pelayanan kepada masyarakat.
Assesmen yang mencakup aspek tulis, lisan dan observasi ini berlangsung dua gelombang dengan 45 asesor yang bersertifikasi HPMI (Himpunan Perawat Manajer Indoneia). Gelombang I berlangsung pada Senin 1 Juli 2024 yang diikuti 164 perawat dan bidan, dan gelombang II pada 23-24 Juli 2024).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Keperawatan, RSUD dr H Jusuf SK Arief Rakhman, melalui Ketua Panitia, Ns. Sardi Muhammad, menjelaskan, tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk memberikan penghargaan dan pengakuan professional kepada perawat dan bidan yang telah mencapai kompetensi dalam bentuk sertifikasi level kompeten.
“Asesmen ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di rumah sakit memiliki kompetensi yang memadai. Ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ujar Sardi Muhammad.
Dari hasil asesmen tersebut, diharapkan peserta dapat dinyatakan kompeten dan berhak untuk naik ke tingkat selanjutnya.
“Kami berharap hasil dari proses ini, para peserta mendapatkan sertifikat kompetensi dan diakui sesuai dengan bidang dan tingkatannya. Kompetensi yang dimiliki mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan sikap,” tutupnya. (dksip)