Nunukan (BERANDATIMUR) – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menghadiri rapat paripurna ke-19 dan 20 masa sidang III tahun sidang 2023-2024 dalam rangka pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap raperda perubahan APBD Kabupaten Nunukan T.A 2024 dan nota kesepakatan Pemda dan DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Laura mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, terbukti dengan disetujuinya rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024,” ucap Laura.
Ia mengakui selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan, baik pendapat, kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan untuk kepentingan masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama.
Sebagai tindak lanjut, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan menguji kesesuaian aspek teknis, materil dan legalitas. Hasil evaluasi ini akan disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemda. (*)