Nunukan (BERANDATIMUR) – Perburuan partai politik bagi bakal calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan terus bergerak demi mendapatkan dukungan penuh pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dihelat pada 27 Nopember 2024.
Partai Gerindra yang digadang-gadang dua bakal calon Bupati Nunukan akhirnya jatuh ditangan Andi Muhammad Akbar alias Abe. Sebagaimana Surat Rekomendasi Nomor 07-1183/Rekom/DPP-GERINDRA/2024
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani tertanggal 31 Juli 2024.
Bakal Cabup-Cawabup Nunukan Andi M Akbar-Sarfianus ditugaskan untuk berkoordinasi dengan DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. meningkatkan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon bupati dan Partai Gerindra.
Kemudian, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD Nunukan, bersedia menaati manifesto AD ART dan arahan Partai Gerindra dan terakhir, jika jika kelengkapan partai koalisi tidak terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi rekomendasi ini.
Bakal Cabup Nunukan Andi Muh Akbar yang dihubungi via whatsapp pada Minggu Sore, 11 Agustus 2024 membenarkan mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra kepada bakal Cabup Nunukan yang akan diusung dan selanjutnya akan diberikan B1-KWK sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU Nunukan pada akhir Agustus 2024.
Sekadar informasi, Partai Gerindra memperoleh tiga kursi di DPRD Nunukan hasil Pemilu 2024. (Redaksi)