Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Menjelang Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Poso Diguncang Gempa 6.0 SR

Poso (BERANDATIMUR) – Menjelang upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdeakaan RI ke-80, 17 Agustus 2025, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah diguncang gempa 6.0 magnitudo tepatnya pada pukul 06.38.52 WITA.

Berdasarkan lama resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan, gempa yang terjadi menjelang upacara peringatan HUT Kemerdeakaan RI ke-80 ini  lokasinya berada koordinat 1.30 lintas selatan.120.62 bujur timur pada posisi 18 kilo meter barat laut Kabupaten Poso dengan kedalaman 10 kilo meter.

BMKG memprediksi, getaran gempa dapat dirasakan di Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Mamuju, dan Pasangkayu. Di Sulawesi Selatan dirasakan di Kabupaten Luwu Timur, Masamba, dan tana Toraja.

Salah seorang warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat bernama Maharani membenarkan adanya getaran keras pada pagi hari sebelum menuju ke lapangan tempat pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI  yang ke-80 sekitar pukul 06.40 Wita. Getaran yang melanda daerah itu sempat mengejutkan sejumlah warga.

“Getaran itu bikin kaget karena pas mau ke lapangan menonton upacara HUT Kemerdeakaan (ke-80). Keras sekali rumah bergoyang,” terang Maharani kepada media ini melalui sambungan teleponnya pada Minggu siang, 17 Agustus 2025.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, akibat dari gempa 6.0 SR tersebut menyebabkan 29 orang terluka. (*)

Jangan Lewatkan  Seharusnya, Mentan SYL Tiba di Indonesia Pada 1 Oktober

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ketua Karang Taruna Jadi Narasumber Seminar di Poltek Nunukan

Hukum dan Kriminal

Mengenal Lebih Dekat Sosok Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Penghubung Sinjai-Kajang, 2 Tersangka Ditahan

Hukum dan Kriminal

SMSI Hadir di Perbatasan, Anto Leo Terpilih Jadi Ketua

Hukum dan Kriminal

Buruh Jatuh dari Kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada yang Main Mata Dengan Calo, Puluhan WNI Deportasi Lari dari Rusunawa Nunukan

Hukum dan Kriminal

PermenPAN-RB Nomor 6/2024, Kontrak PPPK Bisa Diperpanjang Lebih 5 tahun

Hukum dan Kriminal

Ini Hasil Pemetaan Potensi Gangguan Trantibum di Sebatik Utara