Sebatik (BERANDATIMUR) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi perihal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 khususnya pada hasil pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menyatakan, lembaganya telah mengeluarkan saran perbaikan data pemilih.
Ia menyatakan, dalam konteks Bawaslu adalah mencegah dan menindak. Jika menggunakan jalur pencegahan berarti produknya perbaikan. Misalnya ditemukan masih ada rumah warga yang belum tercoklit maka Bawaslu menyarankan untuk perbaikan kepada KPU atas kinerja pantarlihnya.
“Kalau ada temuan atau laporan masih ada rumah yang belum tercoklit maka kami menyarankan perbaikan kepada teman-teman KPU atas kinerja pantarlihnya,” ulang Lolly.
Jadi, lanjut dia, ada indikasi pelanggaran dari tata cara pemutkahiran data pemilih yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama. (Redaksi)