Home / Pilkada / Politik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Ini Harapan KPU Nunukan Bagi Paslon Bupati-Wabup

Nunukan (BERANDATIMUR) – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Nunukan yakni pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Nunukan telah dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri adalah H Basri- H Hanafiah pada pukul 11.00 Wita. Ratusan pendukung ikut mengiringi menuju KPU Nunukan yang terletak di depan Mako Brimob Nunukan.

Pada saat dimulai pendaftaran, Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah menyatakan, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan berlangsung 27-29 Agustus 2024. Menurut dia, KPU Nunukan telah menjalankan berbagai upaya strategi agar tahapan pelaksanaan pilkada serentak di daerahnya berjalan damai, aman dan tertib.

Rico berpesan kepada pendukung paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan agar menjaga ketertiban, keamanan bersama dalam konvoi selama mengiringi pendaftaran paslon dukungannya demi mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat datang di Kantor KPU Nunukan, semoga apa yang dicita-citakan, apa yang diinginkan terlaksana dengan baik,” harap Ketua KPU Nunukan kepada paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan dan simpatisannya. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Membuka Festival 3 Sungai, Andi Utta: Pentingnya Kolaborasi Menjaga Lingkungan

Share :

Baca Juga

Kaltara

Ingkong Ala Daftar Bakal Cawagub Kaltara di PDIP
Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 PPLN KOta Kinabalu

Pemilu

62.747 WNI Terdaftar Dalam DPS  PPLN Kota Kinabalu
Ketua Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Gabung di PKN

Kaltara

Ketua Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan Gabung di Partai Kebangkitan Nusantara

Daerah

Tak Laporkan LHKPN ke KPK, KPU: Caleg Terpilih tak Dilantik

Pilkada

GAAS, HA Akbar-Serfianus Mengusung “Nunukan Lebih Maju”

Pilkada

Saksi dan Pendukung Paslon Protes, Penghitungan Suara di TPS 28 Porsas Sempat Ricuh
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemuli 2024 di Kabupaten Nunukan Sebanyak 146.226 Jiwa

Pemilu

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Nunukan Berjumlah 146.226 Jiwa

Pemilu

Bersama Parpol, Bawaslu Nunukan Inventarisir Potensi Pelanggaran Pemilu 2024