Home / Ekonomi-Bisnis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Bahas Permasalahan Rumput Laut, 2 Legislator Nasdem Nunukan Temui Kadis PK Kaltara

Ketua Fraksi Nasdem, Andi Fajrul Syam, SH bersama Sekretaris Fraksi Nasdem, Mansyur saat menemui Kadis KP Kaltara membahasa permasalahan yang dialami pembudidaya rumput laut di kabupaten Nunukan, pada Selasa (1/10). FOTO: Partai Nasdem

Ketua Fraksi Nasdem, Andi Fajrul Syam, SH bersama Sekretaris Fraksi Nasdem, Mansyur saat menemui Kadis KP Kaltara membahasa permasalahan yang dialami pembudidaya rumput laut di kabupaten Nunukan, pada Selasa (1/10). FOTO: Partai Nasdem

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan, selalu dirundung masalah membuat dua legislator Partai Nasdem yang baru dilantik beberapa pekan lalu langsung beraksi dengan menemui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara.

Kepedulian dua legislator atas permasalahan budidaya rumput laut di daerah itu patut diacungi jempol karena ada niat besar untuk menyelesaikannya. Salah satu permasalahan yang sempat dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Nunukan periode 2024-2029 beberapa hari lalu adalah maraknya kelompok pemukat menggunakan jangkar yang mengancam bentangan pembudidaya lainnya.

Hal ini yang menjadi dasar, sehingga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam bersama Mansyur juga dari Partai Nasdem berinisitif menemui petinggi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara untuk membicarakannya.

Andi Fajrul mengatakan, ada beberapa hal yang dikoordinasikan dengan Kepala DKP Kaltara yakni soal zonasi pemanfaatan ruang laut yang mencakup budidaya, penangkapan, kawasan konservasi, alur pelayaran dan pemanfaatan ruang laut lainnya) yang berkaitan dengan bindang pengelolaan ruang laut. Kemudian, kegiatan pemasangan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) oleh Navigasi Tarakan,
penggunaan jaring pancang dan jangkar oleh Bidang Perikanan Tangkap, Perda dan Pergub oleh Dinas Keluatan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara serta pengawasan dan keamanan ruang laut

Pada pertemuan yang turur dihadiri sejumlah jajaran DKP Kaltara, Andi Fajrul mengajak Kepala DKP Kaltara berkunjung ke Kabupaten Nunukan untuk berdialog langsung dengan pembudidaya dan nelayan tangkap.

Ia mengakui, sangat penting melibatkan nelayan dalam membicarakan isu-isu dan permasalahan yang dialami pembudidaya rumput laut termasuk masalah keamanan dan pengawasan di laut.

“Kami ingin mendengarkan dan mendiskusikan tantangan yang dihadapi para nelayan, serta menemukan solusi yang efektif,” ujarnya Andi Fajrul kepada media ini, Rabu, 2 Oktober 2024 seraya melanjutkan, Kepala DKP Kaltara merespon positif keinginan legislator Nunukan untuk menyelesaikan permasalahan budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan.

Jangan Lewatkan  Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jateng

“Alhamdulillah, direspons baik dan Insya Allah Kepala Dinas (Perikanan dan Kelautan) Provinsi (Kaltara) dan jajarannya akan turun berkunjung ke Kabupaten Nunukan,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem ini.

Ia mengharapkan, pertemuan singkat tersebut dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan masyarakat nelayan Kabupaten Nunukan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang perikanan dan kelautan. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Kalah Bersaing, Minyak Goreng Produk Dalam Negeri Menghilang di Pasar Nunukan

Ekonomi-Bisnis

Kalah Bersaing, Produk Dalam Negeri Menghilang di Pasaran, Minyak Goreng Malaysia Kuasai Pasar di Nunukan

Ekonomi-Bisnis

Harga Rumput Laut di Nunukan Mulai Naik

Ekonomi-Bisnis

Ingin Jaminan tak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadan, Bupati Nunukan Panggil Manager UPL PLN

Ekonomi-Bisnis

H-2 Idul Fitri, Pasar Mulai Padat, Ribuan Biji Kelapa Parut Terjual Per Hari

Ekonomi-Bisnis

3 Bahan Pokok Ditemukan Langka di Nunukan, Cabai Rawit Tembus Harga Rp150.000/Kg

Ekonomi-Bisnis

Kendaraan Semrawut di Pasar Inhutani, Pengelola: Butuh Keterlibatan Dishub

Ekonomi-Bisnis

Hadiri Pelantikan DPP BMWI, Menkop: Prasyarat Negara Menjadi Maju dari Enterpreneurnya

Ekonomi-Bisnis

1 Juli 2024 Diberlakukan NIK Jadi NPWP, Terakhir Validasi 30 Juni 2024