Home / Beranda Economi-Bisnis / Beranda Nasional

Senin, 20 Maret 2023 - 20:23 WIB

Hadiri Pelantikan DPP BMWI, Menkop: Prasyarat Negara Menjadi Maju dari Enterpreneurnya

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mewakili Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan DPP Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) periode 2023-2026 pada Kamis, 18 Maret 2023.

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran 3 program utama DPP BMWI.

Teten Masduki menyatakan idealnya rasio kewirausahaan minimal empat persen dari populasi penduduk. Jika ingin mewujudkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045.

Salah satu prasyarat menjadi negara maju adalah entrepreneur-nya.

“Jadi, bukan sekadar infrastruktur, pembangunan SDM, tapi juga kita harus menyiapkan pengusaha-pengusaha yang unggul yang inovatif,” ucap Menkop dan UMKM.

Enterpreneur Indonesia saat ini baru mencapai 3,47 persen, tergolong rendah jika dibandingkan dengan Singapura dengan jumlah penduduk hanya 5 jutaan jiwa. Tetapi enterpreneur sudah mencapai 8,6 persen dari total penduduknya.

Begitu juga Malaysia dan Thailand, enterpreneurnya sudah berada di atas 4 persen. Bahkan di negara maju rata-rata 10-12 persen.

Tetan menegaskan, pada 100 tahun usia kemerdekaan tepatnya 2045, Indonesia diprediksi akan menjadi empat kekuatan ekonomi besar dunia setelah Amerika, China, dan India.

Fakta tersebut menjadi alasan penting bagi perguruan tinggi dalam menyiapkan anak-anak muda, sarjana-sarjana Indonesia untuk menjadi entrepreneur.

“Entrepreneur itu apa, yaitu menciptakan lapangan kerja, bukan lagi nanti kita mencetak mahasiswa yang mencari kerja,” katanya.

Untuk mencapai 4 persen enterpreneur pada 2023 ini, Pemerintah Indonesia targetkan mencetak satu juta wirausahawan baru.

“Upaya ini terus kami kerjakan. Saya bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menparekraf Sandiaga Uno memiliki program kewirausahaan nasional yang mencetak satu juta entrepreneur mapan baru,” jelas Teten.

Tak hanya itu, melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah menyediakan kemudahan usaha agar usaha informal bisa masuk ke kategori usaha formal.

Jangan Lewatkan  Menteri Kader Nasdem Diperiksa Jaksa, Terkait Korupsi Proyek  Pembangunan BTS 4G

“Karena itu, badan hukum untuk berusaha itu kami permudah. Kalau mau buat PT perorangan itu mudah tidak perlu setor modal yang besar, mau bikin koperasi kita permudah, atau paling tidak harus punya nomor induk berusaha (NIB) juga dipermudah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum BMWI Syamsul Hidayah mengatakan saat ini sudah banyak berkolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Brawijaya (Unibraw) dalam pembinaan pemuda.

Kemudian, berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam pembinaan usahawan bagi kalangan mahasiswa.

“Dengan segenap hati BMWI bersinergi mendukung program Kemenkop UKM. Dukungan tersebut hadir dengan keberadaan BMWI yang saat ini tersebar di 34 provinsi, 200 kota kabupaten dan 7 negara,” sebutnya. (*)

Editor: M Rusman 

Share :

Baca Juga

Drawing Piala Duia U-20 Batal, INdonesia Terancam Disanksi FIFA

Beranda Nasional

Gagal Selenggarakan Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Dihukum FIFA

Beranda Nasional

Polemik Piala Dunia U-20, Pesan Menohok Jokowi: Jangan Campuradukkan Olah Raga dengan Politik

Beranda Nasional

KPK Geledah Kantor Kemensos, Tri Risma Sebut Nama Jokowi

Beranda Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024
Ikan dari Malaysia Banjiri Nunukan, Harga Turun Drastis Selama Ramadhan 1444 H

Beranda Economi-Bisnis

Ikan dari Malaysia Banjiri Nunukan, Harga Turun Drastis Selama Ramadan

Beranda Nasional

BREAKINGNEWS – Loyalis Anas Urbaningrum Siap Melawan, dan  Tertawakan Abraham Samad 

Beranda Nasional

Benarkah Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi? Anies: Ini Harus Dilawan

Beranda Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan