Home / Ekonomi-Bisnis

Selasa, 30 Januari 2024 - 20:33 WIB

1 Juli 2024 Diberlakukan NIK Jadi NPWP, Terakhir Validasi 30 Juni 2024

Nunukan (BERANDATIMUR) – Upaya pemerintah memperudahkan pengurusan yang berkaitan dengan administrasi bagi masyarakat maka direncanakan nomor induk kependudukan (NIK) sekaligus menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Pemberlakuan ketentuan ini pada 1 Juli 2024, sehingga sebelumnya Kantor Perpajakan Kabupaten Nunukan kini sedang memvalidasi NIK untuk dijadikan NPWP. Hal ini disampaikan Kepada Kantor Pajak Cabang Nunukan, Muhammad Irfan pada konferensi pers pelaksanaan APBN 2023 di Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara (KPKN) Nunukan di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan pada Selasa, 29 Januari 2024.

Penyatuan NIK menjadi NPWP ini berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Irfan menerangkan, sebelum 1 Juli 2024 pihaknya sedang melakukan validasi NIK dengan melibatkan berbagai instansi dan kelompok untuk memaksimalkannya. Namun, upaya ini dianggap belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga masih kurang diketahui oleh khalayak.

Namun Kepala Kantor Pajak Cabang Kabupaten Nunukan ini mengaku, selama ini menggandeng instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan serta kelompok lainnya melakukan validasi. “Kita selama sudah melakukan sosialisasi soal NIK akan dijadikan NPWP dengan menggandeng instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan,” ungkap dia menanggapi pertanyaan awak media.

“NIK yang digunakan sebagai NPWP adalah NIK yang berdasarkan hasil pemadanan dengan status data valid. Perlu dilakukan pemadanan antara data identitas Wajib Pajak dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil,” ungkap Irfan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  H-2 Idul Fitri, Pasar Mulai Padat, Ribuan Biji Kelapa Parut Terjual Per Hari

Share :

Baca Juga

Ekonomi-Bisnis

Realisasi Investasi di Kaltara Sudah Mencapai Rp15 T, Didominasi Modal Asing

Ekonomi-Bisnis

Sempat Tembus Rp250.000/Kg, Harga Cabai Rawit Mulai Turun

Ekonomi-Bisnis

Barang Subsidi Malaysia Masih Beredar di Dalam Negeri, Begini Tanggapan Kadisperindagkop Kaltara
Stok Minyakita Terbatas, Kemana Migor Malaysia, Apa Solusi Memasuki Bulan Puasa

Ekonomi-Bisnis

Stok Minyakita Terbatas, Kemana Migor Malaysia, Apa Solusi Memasuki Bulan Puasa

Ekonomi-Bisnis

Minyak Goreng dan Gula Pasir Malaysia “Dilarang” Diperdagangkan di Nunukan

Ekonomi-Bisnis

Harga Sembako di Nunukan Fluktuatif Tergantung Pasokan dari Sulsel dan Malaysia
Indonesia Produksi BBM Biosolar (B35)

Ekonomi-Bisnis

Indonesia Produksi Biosolar B-35, Solar Campur Minyak Sawit

Ekonomi-Bisnis

Bea Cukai Nunukan Dorong Produk UMKM Berorientasi Ekspor