Home / Daerah / Kaltara / SOROT

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:56 WIB

3.000 Dos Rokok Vietnam Siap Diberangkatkan ke Philipina Via PLBN Sei Pancang

Sebatik (BERANDATIMUR) – Sebanyak 3.000 Dos rokok asal Vietnam siap diberangkatkan ke Philipina melalui Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Rabu, 12 Pebruari 2025.

Pantauan media ini yang berlangsung mulai Selasa malam, 11 Pebruari 2025 aktivitas bongkar muat ribuan dos rokok asal Vietnam ke kapal kayu berbendera Philipina ini berlangsung sejak Selasa malam, 11 Pebruari 2025.

Terlihat empat truk yang mengangkut rokok malam itu memasuki dermaga PLBN Sei Pancang.

Sementara dua staf UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang yang berjaga-jaga di pintu masuk dermaga, salah satunya bernama Rasyid memakai rompi dan satu lagi pakaian biasa celana panjang coklat dan kaos oblong coklat.

Berselang beberapa menit, salah seorang staf UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang mengaku bernama Rohim datang memakai rompi dengan celana pendek.

Ketiga staf UPP syahbandar PLBN Sei Pancang ini sangat tegas melarang orang masuk di dermaga dengan alasan sedang berlangsung aktivitas bongkar muat rokok.

Ketika ditanya, kenapa ada aktivitas bongkar muat pada malam hari, Rasyid dan rekannya mengaku pemilik rokok telah izin kepada UPP Syahbandar.

“Jadi malam ini mereka lembur dan kegiatan bongkar muat dilakukan pada malam hari karena sudah izin (ke UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang),” ujar petugas yang menjaga pintu Dermaga PLBN Sei Pancang tersebut.

Pelarangan orang yang tidak berwewenang memasuki area Pelabuhan termasuk dermaga PLBN diatur dalam Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kemudian diatur pula dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Kepelabuhanan.

Selanjutnya ada peraturan pelaksana melalui Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 100 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Keamanan di Pelabuhan dan
Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pengamanan dan Pengawasan di Pelabuhan.

Jangan Lewatkan  Potret Buram Nunukan (6): Perihal Kemelut di RT 26, Bupati Hanya Bilang Begini

Pemilik rokok yang siap diberangkatkan tersebut adalah Hasanuddin alias Kasturi ucap staf UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang kepada media ini.

Kasturi yang dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu, 12 Pebruari 2025 membenarkan siap mengangkut 3.000 dos rokok tersebut.

Bahkan lanjut dia, dalam sebulan mengangkut puluhan ribu dos rokok ke Philipina. “Iya hari ini (Rabu) sedang memuat (rokok) sebanyak 3.000 dos (ke Philipina) dan sampai puluhan ribu dos dalam sebulan,” ujar dia.

Kepala UPP Syahbandar PLBN Sei Pancang, Syaharuddin yang berusaha dikonfirmasi melalui telepon namun belum ada jawaban dari bersangkutan hingga berita ini ditayangkan. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Kawal Siswa SMPIT Al-Huda Sebatik Ekspedisi Patok Perbatasan

Kaltara

Satu Korban Speedboat Terbalik Ditemukan Tersangkut di Tali Rumput Laut

Daerah

Pjs Gubernur: 75 Persen Anak Sekolah di Kaltara Tak Sarapan

SOROT

PTPN “Rampas” Tanah di Takalar, Kerahkan Polisi Bersenjata

Kaltara

Meskipun Cuaca Panas, Warga Nunukan Serbu Tempat Wisata Pasca Lebaran
Polres Nunukan Permudah Layanan SIM

Kaltara

Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling

Daerah

Ir Jabbar Ditunjuk Plt Sekda Nunukan

Kaltara

APMS Rapti Indah Jarang Melayani Kendaraan Roda 2, Sering Ditemukan Mobil Truk Berisi Drum