Home / Nasional

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:22 WIB

Hilal Hanya Terlihat di Aceh, Pemerintah: Awal Ramadan 1446 H Jatuh 1 Maret

FOTO: Detik.Com

FOTO: Detik.Com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pengumuman awal puasa Ramadan 1446 H sempat tertunda beberapa jam, disebabkan sebagian besar daerah tidak melihat hilal. Namun, akhirnya pemerintah mengumumkan pelaksanaan awal puasa Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.

Keputusan ini berdasarkan hasil rukyatul setelah melihat hilal di Provinsi Aceh yang sudah memenuhi ketentuan sudut elongasi pada 6,4 derajat.

Sidang isbat di Kementerian Agama RI yang dilaksanakan tertutup ini, hasilnya disampaikan pada konferensi pers pada Jumat malam, 28 Februari 2025 oleh Menteri Agama Nazaruddin Umar. Awal puasa bulan suci Ramadan 1446 H ditetapkan pada Sabtu, 1 Maret 2025 karena hilal sudah terpantau di Provinsi Aceh telah memenuhi syarat pada posisi 2,5-4 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Hal ini telah sesuai dengan kesepakatan imkanur rukyat Menteri Agama yang tergabung dalam MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menetapkan awal puasa apabila hilal pada posisi ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Salah satu lokasi pemantauan di Indonesia bagian timur yang dilaksanakan di lantai IV salah satu apartemen di Kota Makassar, Sulsel juga tidak terlihat hilal meskipun cuaca sangat cerah. Kemudian di Pulau Jawa, hilal juga tidak terpantau disebabkan cuaca mendung dan sudut elongasi masih berada pada 6 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Lokasi pemantauan hilal untuk menentukan awal puasa Ramadan 1446 H dilakukan pada 125 titik dari Sabang sampai Merauke. Namun, hilal hanya terlihat di Provinsi Aceh saja yang dijadikan dasar Kementerian Agama dalam menetapkan awal Ramadan tahun ini.
Sementara Muhammadiyah juga telah lebih dulu menetapkan awal puasa Ramadan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri pada 31 Maret 2025. (Redaksi)
Jangan Lewatkan  Direktur PT TML Dipenjara, Mediasi Gagal Dengan Petani

Share :

Baca Juga

Nasional

Piala Dunia – Argentina Come Back, Mesir Gagal ke Perempatfinal

Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?

Nasional

Selebgram Cantik Asal Makassar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Koalisi Perubahan Klaim Bacawapres Anies Mengerucut 1 Nama

Nasional

Koalisi Perubahan Klaim Bacawapres Anies Mengerucut 1 Nama, Siapakah Gerangan?

Ekonomi-Bisnis

Rupiah “Ambruk” Terhadap Ringgit Malaysia, Tembus Rp4.353 Per 1 RM
SMSI Tolak Perpres Publisher Right

Nasional

SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

Nasional

Hanya 8 Hari KPK Hatrick OTT, 2 Kepala Daerah Diamankan. Siapa Giliran Berikutnya