Home / Advetorial

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:17 WIB

Pengusaha Sawit Abaikan Undangan DPRD Nunukan, Ini Rekomendasi Komisi II

Nunukan (BERANDATIMUR) – DPRD Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan pengelola sawit antara Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan dengan pengusaha di Ruang Ambalat I pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sehubungan dengan pengusaha tidak menghadiri RDP tersebut sehingga Komisi II merekomendasikan kepada pemerintah daerah (pemda) agar menghentikan sementara operasional perusahaan, perusahaan wajib membayar hak-hak masyarakat sebagaimana tertuang dalam perjanjia dan perusahaan wajib mengembalikan lahan masyarakat tanpa syarat apapun.

“Jadi ini yang kita rekomendasikan ke pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk mengintervensi pengelola supaya pihak pengelola beritikad baik menerapkan prinsip-prinsip keadilan dengan masyarakat. Semoga ini cepat difollow up Pemkab Nunukan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul di hadapan kelompok tani yang hadir.

Ia menekankan, permasalahan yang dihadapi masyarakat ini memerlukan perhatian serius dari pemda. Dimana, ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dalam pengelolaan sumber daya atau layanan publik menimbulkan keresahan.

DPRD Nunukan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan perkebunan sawit antara pengusaha dan Kelompok Tani Tenguyun Desa Binusan dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Andi Fajrul menyatakan, upaya menyelesaikan permasalahan ini, diperlukan intervensi pemda untuk memastikan pengelola dapat menunjukkan itikad baik dan bertanggungjawab dalam menjalankan usaha. “Hal ini diharapkan pengelola dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil,” pinta dia.

Pengelola memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menguntungkan segelintir, namun juga memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap agar rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan sangat membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada,” harap Andi Fajrul. (Adv)

Jangan Lewatkan  Sempat Tembus Rp250.000/Kg, Harga Cabai Rawit Mulai Turun

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Advetorial

Kades-BPD se-Kabupaten Bulukumba Rakor Ketahanan Pangan

Advetorial

Memastikan Kamtibmas di Perbatasan, Kapolda Kaltara Kunker di Nunukan

Advetorial

Selamat Jalan, Wabup Nunukan Lepas Prajurit Pamtas Yonif 621/Manuntung

Pemkab Nunukan

Bupati Nunukan Beri Perhatian Khusus Pembangunan Jalan di Wilayah Krayan

Advetorial

Zainal: Anggaran Perjalanan Dinas tak Melebihi Belanja Modal

Advetorial

30 Pamhut Tahura Bonto Bahari Ikuti Orientasi Lapangan

Advetorial

Wakapolda Kaltara Pantau Pelaksanaan Hari Pemungutan Suara di Malinau