NUNUKAN (BERANDATIMUR) – DPRD Nunukan menyampaikan 11 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna penyampaiakn rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2024, Senin 5 Mei 2025 di ruang rapat paripuna Kantor DPRD Nunukan.
Juru bicara DPRD Nunukan, Saddam Husain mengatakan, LKPJ merupakan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun anggran sebagai Gambaran kinerja tahunan atas implementasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
”Terkait pembahasan LKPJ 2024, DPRD Nunukan telah bekkerja semaksimal mungkin dan beberapa hal telah dilakukan mulai dari rapat internal, menghimpun masukan masyarakat hingga mengevaluasi kegiatan pada 2024 disejulah kecamatan Kabupaten Nunukan, dan hasil kegiatan tersebut selanjutnya dihimpun dalam suatu rekomendasi,” kata Saddam Husain.
Ke-11 catatan strategis dalam bentuk rekomendasi kepada kepala daerah yaitu: kegiatan pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, di SP1, SP2, SP3 Kecamatan Tulin Onsoi hanya dikerjakan di SP1, pembangunan box culvert atau jembatan di Desa Lajur KecamatanTulin onsoi yang tidak tuntas, pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Kecamatan Tulin onsoi yang telah terealisasi seratus persen.
Kemudian, kegiatan pembangunan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PU pada tahun anggaran 2024 belum dilakukan pembayaran sesuai progres, pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu mengganti pintu air jaringan irigasi di Kecamatan Sebatik Barat untuk kepentingan pengairan lahan pertanian dan Perkebunan.
Percepatan penyelesaian pembangunan akses jalan dari Kabupaten Malinau ke Kecamatan Long Bawan di kawasan dataran tinggi Krayan, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan dan kesehatan khususnya dataran tinggi Krayan, percepatan realisasi pembangunan jalan darat di Kecamatan Lumbis sampal Lumbis Hulu dengan pertimbangan keberadaan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan sebagai entry point of Indonesia menuju Negara tetangga Malaysia.
Selanjutnya, meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, tenaga medis dan ketersediaan obat—obatan di seluruh Kabupaten Nunukan, khususnya Rumah Sakit Pratama di Pulau Sebatik, Sebuku dan Krayan. Peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Kabupaten Nunukan sebagai rumah sakit rujukan dengan menerapkan sistem digitalisasi pelayanan sehingga bisa terpenuhi dengan baik.
Pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan terminal dan lokasi parkiran kendaraan di dermaga penumpang Sei Ular sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang jalan nasional.
Pemerintah Daerah diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai catatan ini untuk peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati dan Arpiah ST, dihadiri Bupati Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, 22 anggota DPRD Nunukan, unsur Forkopimda Nunukan, serta OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.***