Nunukan (BERANDATIMUR) – Niat untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan bukan sekadar keinginan atau aspirasi politik masyarakat semata tetapi sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Pembentukan DOB ini sudah menjadi kebutuhan NKRI.
“Namun, inisiatif ini lebih dari itu, keberadaan CDOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan merupakan kebutuhan strategis negara yang tidak dapat diabaikan,” ungkap Samadik selaku Ketua Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak Pebatasan atau Kabudaya Perbatasan, saat pembukaan rapat kerja daerah (rakerda) pada Senin, 12 Mei 2025.
Ia menjelaskan, keberadaan CDOB akan mampu mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah perbatasan, sebagaimana visi besar Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur.
Samadik yakin, pembentukan CDOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan akan terjadi percepatan pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di daerah yang selama ini terpinggirkan. Selain itu, kehadiran Kabupaten Kabudaya Perbatasan, Indonesia dapat meraih tujuan besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045, sebuah cita-cita yang menuntut kerjasama semua pihak demi kebaikan masyarakat.
Wilayah CDOB Kabudaya Perbatasan berada di batas Indonesia-Malaysia dan menjadi bagian dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selama ini, sebagian kebutuhan sehari-hari masyarakat masih bergantung dengan daerah lain khususnya dari negara tetangga Malaysia.
“Pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan disamping sebagai bentuk aktualisasi dari Asta Cita, juga akan membendung ketergantungan pola hidup terhadap negara tetangga,” tegas Samadik seraya melanjutkan, akan menjadi langkah penting dalam menguatkan posisi Indonesia di kancah nasional dan internasional, sekaligus menjaga kedaulatan dan integritas wilayah negara
Samadik menambahkan, geografis CDOB Kabudaya di Kalimantan Utara adalah wilayah strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang memadai.
– Rakerda Presidium CDOB Kabudaya Perbatasan
Presidium CDOB Kabupaten Kabudaya Perbatasan menggelar rapat kerja daerah (rakerda) berlangsung di Balai Perteman Umum (BPU) Desa Kunyit Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan dan dihadiri ribuan warga dari berbagai elemen.
Selain itu, hadir pula Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Camat serta Kades se CDOB Kabudaya, Komandan Satgas Pamtas Yon Arm 11/Gg Pos Tembalang, perwakilan perusahaan hingga tokoh masyarakat lintas etnis dan agama
Wakil Bupati Nunukan, Hermamus yang membuka acara ini mengapresiasi semua pihak yang telah berjuang dalam pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan.
“Kami mendukung penuh usaha ini. Karena dengan adanya DOB, akan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang lebih baik, dan pengembangan daerah yang lebih terencana,” ujarnya sekaligus menambahkan, sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tentu harus tercipta kesejahteraan dari segala aspek di daerah tersebut
Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum pemekaran wilayah tetapi masih mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2007. Sedangkan Undang-Undang Nomor 23, sampai sekarang belum ada PP turunannya.
Namum mengaca pada beberapa aspek sosial, ekonomi dan pertahanan, maka DOB Kabudaya menjadi solusi paling tepat dari sejumlah permasalahan.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir menilai ada pertimbangan tertentu dalam pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan. Kemudian, tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu sifatnya insfratruktur maupun aspek lainya.
Pada rakerda ini menetapkan pengurus harian, Anto Bolokot sebagai ketua, Alson (sekretaris) dan Susanti (Bendahara). (*)