Home / Nasional / SOROT

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:28 WIB

Bakamla RI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal Tujuan Malaysia

Nunukan (BERANDATIMUR) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI atau Indonesia Coast Guard berkolaborasi – Satgas TNI menggagalkan upaya penyelundupan manusia atau calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Langkah yang dilakukan Bakamla RI bersama Satgas TNI ini menjaga keamanan laut guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan barang lainnya.

CPMI yang gagal diberangkatkan melalui Tawau, Sabah, Malaysia oleh calo-calo di Kabupaten Nunukan ini berjumlah 25 orang pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 Wita bersamaan kedatangan kapal PT Pelni KM Bukit Siguntang.

Tim Bakamla RI bersama Satgas TNI melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi 17 orang yang akan berangkat ke Sabah, Malaysia secara non prosedural masing-masing 12 laki-laki dan 5 perempuan).

Tim ini juga berhasil menemukan delapan orang penumpang KM Bukit Siguntang yang hendak melarikan diri saat hendak dibawa ke Kantor BP3MI Kaltara.

Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan CPMI ilegal mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT)

CPMI yang diamankan tersebut, selanjutnya menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP3MI Kaltara. Upaya ini merupakan hasil kerja senyap tim gabungan yang telah onboard secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 18.00 WITA.

Hingga proses serah terima, Tim Bakamla RI dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif. (*)

Jangan Lewatkan  Menteri Kader Nasdem Diperiksa Jaksa, Terkait Korupsi Proyek  Pembangunan BTS 4G

Share :

Baca Juga

Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Puspom TNI Tahan Kabasarnas
Pengamat: Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan

Nasional

Kata Pengamat, Jika Ganjar-Prabowo Berduet, tak Ada Lawan

Kaltara

Diduga Suplai Sabu-Sabu ke Kurir, 2 Oknum Polisi di KTT Ditangkap

Daerah

Parah! PT NBS Diduga Perkerjanya Tidak Punya Kontrak Kerja, Manager HRD Menolak Dikonfirmasi
PNS Diperbolehkan Poligami, Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

PNS Pria Diperbolehkan Poligami, ASN Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Daerah

Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Bangunan tak Difungsikan, Butuh Ketegasan Bupati Nunukan

Nasional

Jenderal Bintang 3 dan Pamen TNI AU Tersangka Dugaan Suap

Nasional

Airlangga Hartarto, Mengundurkan Diri dari Ketum DPP Golkar