Home / SOROT / Sulawesi Selatan

Senin, 26 Mei 2025 - 00:33 WIB

Penangkapan Pelajar SMA Terduga Jaringan Teroris, Ibunya: “Tidak Salah Tangkap ji Itu”

Oplus_131072

Oplus_131072

Gowa (BERANDATIMUR) – Penangkapan remaja yang masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulsel oleh tim gabungan Densus 88 Anti Teros bersama Polres Gowa pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 karena diduga terlibat jaringan terorisme, sempat mengangetkan orangtuanya.

Sebab remaja yang berinisial MA (18) alias Ammar sehari-harinya menjadi guru mengaji di salah satu Pondok Tahfidz tepatnya di belakang Taman Makam Pahlawan Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Sementara tempat tinggal Ammar di Jalan S Daeng Ngemba Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala Kabupaten Gowa bersama ibunya bernama Sitti Hadijah dan adiknya. (Berita sebelumnya lokasi penangkapan di Jalan S Daeng Ngemba Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa).

Kebenaran informasi ini dibenarkan Ketua Rukun Warga (RW) 04 Samata, Nasir Daeng Nai, tempat tinggal MA bersama ibunya.

Nasir membenarkan seorang warganya ditangkap Densus 88 Anti Teror karena diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS. “Iya ditangkap di belakang Taman Makam Pahlawan Pallangga. Di sini (Samata) tempat tinggalnya. Cuman di Pallangga mengajar Tahfidz di sana,” ujar Ketua RW tempat domisili Ammar kepada media ini pada Minggu siang, 25 Mei 2025.

Nasir menyebutkan, pengungkapan dugaan jaringan terorisme yang diduga melibatkan seorang warganya yang masih pelajar SMA ini, Densus 88 Antiteror menyasar dua lokasi yakni Jalan S Daeng Ngemba, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kabupaten Gowa dan Kelurahan Parang Banoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Penangkapan remaja Ammar ini ketika pulang membeli air galon. Hal ini juga diakui ibunya bernama Sitti Khadijah. “Anak ku yang diamankan diduga teroris, umurnya 18 tahun. Pas dari beli air galon langsung diambil anak ku sama motornya” aku Khadijah.

Ia juga menuturkan, anaknya bernama Ammar ini membina di rumah tahfidz di Kabupaten Gowa. “Tidak kerja. Dia membina di rumah tahfidz. lya kayak ustadz. Dia masih kelas tiga SMA. Dia ngajar mengaji di rumah tahfidz gratis. Lokasinya ada beberapa cabang tapi saya tidak hafal dan sudah lama mi. Tidak ada pekerjaannya selain mengajar, menghafal-menghafal Al-Qur’an” beber ibunya.

Jangan Lewatkan  IRAMA Unggul 4.300-an Suara, Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Ia mengaku, awalnya tidak mengetahui perihal penangkapan anaknya. Malah kaget melihat mobil polisi. Informasi penangkapan diketahui dari adek MA yang bungsu.

“Tidak tau kalau (MA) ditangkap. Adeknya ji tadi yang bungsu tadi ke sini bilang ditangkap ki Ammar (MA) mama. Pas ditangkap saya tidak ada di lokasi,” ungkap Ibunya.

Orangtua Ammar mengaku, anaknya sosok penurut dan jarang keluar rumah. “Tidak salah orang ji itu? Tidak salah tangkap ji itu? Kalau saya yakin ndak bersalah. Dia (Ammar) jarang keluar, itu keluar kalau saya suruh keluar. Dia itu anaknya masyaallah sekali. Mendengar perkataan orang tua,” jelasnya dalam logat Makassar.

Ketika ibunya didatangi Densus 88 untuk interogasi, mengaku heran anaknya dituduh teroris.

Keterangan Densus 88 Anti Teror

Dihimpun dari berbagai media, keterangan tertulis dari Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, Ammar alias MA terbukti aktif dalam menyebarkan konten radikal yang mengarah pada aksi kekerasan berbasis ideologi.

Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan sebelum dilakukan tindakan penangkapan. Dimana, MA mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah lslamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah lslamiah yang dibuat sejak Desember 2024.

Kanal digital itulah menjadi wadah penyebaran ajaran ekstremis dengan narasi kekerasan yang mencemaskan. Di dalamnya, diskusi mengarah pada glorifikasi aksi bom bunuh diri.

Nomor telepon yang digunakan oleh MA teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut” kata Mayndra.

Mayndra menegaskan, MA berperan aktif sebagai penggerak dan pengelola utama percakapan dalam grup tersebut, sebagian besar narasinya berisi ajakan tindakan teror.

Jangan Lewatkan  Polda Kaltara Gelar Sholat Id Bareng Warga

Beberapa barang bukti kuat atas dugaan keterlibatan MA dalam menyebarkan konten terorisme yaitu handphone merek Oppo A3X, sepeda motor honda blade. Barang bukti ini sudah diamankan oleh aparat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan penelusuran jaringan yang terlibat.

Densus 88 Anti Teror menduga MA bekerja tidak sendirian. Oleh karena itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan teror lainnya, di dalam maupun luar negeri. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari LH Sedunia, Pemkab Bulukumba Kumpulkan Sampah Hampir 2 Ton

Sulawesi Selatan

Wartawan Korban Kekerasan Aparat di Bulukumba Melapor ke LBH Pers

Nasional

Sakit Paru-Paru, WNI Asal NTT Dipulangkan dari Sabah, Malaysia

SOROT

Ngeri! Diduga BB 12 Kg Sabu di Polda Kaltara Mau Ditukar Tawas, 2 Polisi Diamankan

Kaltara

DPRD Temukan Penyebab Kesemrawutan Perizinan Pelayaran di Nunukan

Kaltara

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap?

Daerah

Kemkomdigi Latih Pelaku UMKM dan Mahasiswa Bulukumba, Digitalisasi Ekonomi

Daerah

Flash! KM Malindo Tabrak Dermaga Pelabuhan, 2 Luka Berat