Home / Advetorial / Pemkab Bulukumba

Senin, 7 Juli 2025 - 13:03 WIB

Pemkab-PN Bulukumba Kerja Sama Pelayanan Hukum Gratis 

Bulukumba (BERANDATIMUR) – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bekejasama Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba menjalin sinergitas peran dan fungsi dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi melalui penerapan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

Penandatanganan kerja sama berlangsung saat apel gabungan OPD pada Senin, 7 Juli 2025 antara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dengan Ketua PN Bulukumba, Erniwaty.

Tidak hanya itu, Pemkab Bulukumba juga menyerahkan piagam penghargaan kepada PN Bulukumba yang telah berperan aktif dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di daerah itu tentang pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu selama ini.

Kabag Hukum Setdakab Bulukumba, Andi Afriadi menjelaskan tujuan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu adalah meringankan beban biaya, meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat akibat keterbatasan biaya, fisik, atau geografis.

Kemudian, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum di pengadilan dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui penghargaan, pemenuhan, dan perlindungan terhadap hak dan kewajibannya.

“Intinya kita ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkap dia seraya melanjutkan bahwa kerja sama ini didasarkan atas azas saling membantu dan melengkapi serta keterkaitan satu sama lain demi terwujudnya kepuasan masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi dalam wilayah hukum PN Bulukumba.

Ruang lingkup kerja sama kata Andi Afriadi yakni sinergi dalam rangka menciptakan kepastian hukum, mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk, dan sosialisasi komunikasi dan informasi kepada masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan termasuk bantuan hukum.

Jangan Lewatkan  Utusan Paskibra Nasional Kaltara Berangkat Pertengahan Juli

Atas kerja sama ini, Bupati Bulukumba juga menyampaikan bahwa pihaknya melalui Satpol PP akan membantu PN Bulukumba dalam hal pengamanan dan perlindungan jika terjadi aksi demonstrasi yang biasanya terjadi saat pelaksanaan sidang.

“Kita baru saja menyepakati MOU antara Pemerintah Daerah dan Pengadilan. Ini adalah hal yang pertama kali kita lakukan. Saya minta kepada tim yang bertugas untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan perjanjian ini. Jika ada aksi demonstrasi, tim dari kantor dan pengadilan harus siaga dan siap backup. Tidak boleh ada aksi yang merusak fasilitas umum, seperti menutup jalan atau membakar ban,” ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Andi Utta Serahkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Rilau Ale

Advetorial

Gubernur Lepas Kontingen Pornas Korpri Kaltara 

Advetorial

Personel Pam Ops Lilin Kayan Polda Kaltara Patroli Dialogis di Pusat Keramaian

Advetorial

Pemprov Kaltara Alokasikan Rp15 M Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

Advetorial

Penampilan Geisha Ikut Meriahkan Perayaan HUT Kabupaten Nunukan Ke-25

Advetorial

BPBD Nunukan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Melalui Dukungan PT Sago

Advetorial

Bupati Bulukumba Ajak Wamen Pariwisata Hadiri Festival Pinisi

Advetorial

Gubernur Kaltara Kembali Raih 2 Penghargaan