Home / Nasional / SOROT

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:10 WIB

Sakit Paru-Paru, WNI Asal NTT Dipulangkan dari Sabah, Malaysia

Nunukan (BERANDATIMUR) – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Sabah, Malaysia terpaksa dipulangkan ke daerah asal di Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Pemeirntah Malaysia yang difasilitasi Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu karena divonis tidak mampu lagi bekerja.

WNI tersebut bernama Ardi Yohanis Benga Weking (30) kelahiran Kota Kinabalu dengan nomor paspor E5299897 alamat RT 001/006 Desa Ile Gerong Kecamatan Titehena Kabupaten Flores Timur, NTT. Pemulangan WNI ini didampingi oleh ibu kandungnya bernama Maria Wain Tukan dengan nomor paspor C6553505.

Berdasarkan surat dari Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu yang ditujukan kepada Balai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara tertanggal 30 Juli 2025, Ardi Yohanis Benga Weking akan direpatriasi (dipulangkan) pada Jumat, 1 Agustus 2025 melalui Pelabuhan Feri Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Surat KJRI Kota Kinabalu ini ditandatangani Konsul Muda Mohamad Nurdin menjelaskan, WNI bersangkutan telah dirawat cukup lama di Hospital Queen Elizabeth KOta Kinabalu karena penyakit paru-paru dan hati yang dideritanya.

Masih menurut surat KJRI Kota Kinabalu bernomor 0464/PK/07/2025/05/05 ini, pemulangan WNI tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit bahwa yang bersangkutan telah layak untuk dipulangkanke daerah asal di NTT. (*)

Jangan Lewatkan  11 WNI Korban TPPO Disekap di Myammar, Makan Nasi Bekas

Share :

Baca Juga

Daerah

Flash! KM Malindo Tabrak Dermaga Pelabuhan, 2 Luka Berat

Daerah

Flash. Tanah Longsor di Tarakan, Seorang Nenek Dilaporkan Tertimbun

Nasional

SMSI Hadir Aksi Unjuk Rasa Damai Tolak RUU Penyiaran

SOROT

Kala Mesin Negara-Melindas Nyawa Rakyatnya

SOROT

Diduga Jemput Sabu-Sabu di Perbatasan Malaysia, Polda Kaltara Benarkan 4 Anggota Polres Nunukan Ditangkap

Nasional

Menyambut HPN 2025, Forum Pemred Roadshow ke Kementerian

Nasional

Hanya 8 Hari KPK Hatrick OTT, 2 Kepala Daerah Diamankan. Siapa Giliran Berikutnya

Nasional

Prabowo Copot 5 Menteri, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah