Makassar (BERANDATIMUR) – Keputusan penonaktifan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof DR Karta Jayadi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) pada Selasa, 4 Nopember 2025. Pelaksana harian Rektor UNM dijabat Prof Farida Patittingi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) menjabat mulai 4 Nopember 2025.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNM Makassar, Prof Dr Syahruddin Saleh di Makassar, Selasa, 4 Nopember 2025. Penggantian sementara jabatan Rektor UNM dan penunjukan pelaksana harian juga dibenarkan Prof Syahruddin.
“Prof Karta masih Rektor UNM. Cuma statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan Prof Farida,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat keputusan penunjukan Plh Rektor UNM Prof DR Farida Patittingi masih dalam proses di Kemendiktisaintek.
Prof Farida Patittingi adalah akademisi Unhas dan pernah menjabat Wakil Rektor Unhas, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unhas selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2018 dan 2018–2022. Perempuan ini Juga merupakan Guru Besar dalam bidang Hukum Agraria.
Selain itu, Prof DR Farida yang dilahirkan di Kabupaten Bone, Sulsel pada 26 Juni 1967 pernah menjabat Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia periode 2018–2022.
Menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan tingginya di Unhas mulai S1 (lulus 1990), S2 (2000) dan S3 (2008).
Penggantian sementara jabatan Rektor UNM tersebut juga dibenarkan (*)









