Home / Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:00 WIB

Ini Hasil Pemetaan Potensi Gangguan Trantibum di Sebatik Utara

NUNUKAN– Kecamatan Sebatik Utata sudah memfinalisasi pemetaan potensi kerawanan ketentraman, ketertiban umum (trantibum) dan pelanggaran peraturan daerah (perda).

Menurut Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah menyatakan finalisasi pemetaan bertujuan menyamakan klasifikasi potensi gangguan ketertiban dan pelanggaran Perda berdasarkan karakteristik wilayah, khususnya di wilayah perbatasan Sebatik Utara.

Hasil pemetaan mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan di Kecamatan Sebatik Utara khususnya di Desa Pancang terkait aktivitas tempat hiburan malam, rumah sewa/kos-kosan. Hal ini memerlukan penataan administrasi, serta pengelolaan sampah.

Kemudian di Desa Seberang teridentifikasi adanya jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal dan keberadaan warga dengan gangguan kejiwaan yang membutuhkan penanganan terpadu.

Sementara di Desa Lapri, potensi gangguan meliputi hewan ternak yang berkeliaran dan kenakalan remaja yang memerlukan pembinaan.

Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah mengharapkan rakor yang diselenggarakan Satpol PP Kabupaten Nunukan dapat lebih menguatkan koordinasi lintas sektor antara kecamatan dan Satpol PP demi terwujudnya kondusifitas wilayah dan masyarakat. (*)

Jangan Lewatkan  Cabai Rawit Langka, Harga Tetap Stabil

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Dirsamapta Polda Kaltara Latihan SAR

Daerah

Diajak Cari Kamar, Dibujuk Rayu Akhirnya Anak 15 Tahun Disetubuhi Dua Kali di Hotel

Daerah

Fotografer Manado, Juara I Photography International Competition di Bulukumba

Daerah

Bupati Nunukan Anulir Pernyataan Sekda Terkait Pelarangan Bedug Sahur Keliling

Daerah

BPBD Nunukan Akui Keliru, Hasil Kajian Penyebab Banjir di Wilayah Krayan

Daerah

FLASH – Warga Diterkam Buaya Ketika Menambang Pasir di Sungai

Daerah

Selamat! 2 Atlet Nunukan Raih Medali di Kejuaraan Menembak Piala Bupati Berau 2025

Daerah

SMSI: Polda Kaltara Sukses Jaga Kamtibmas