SEBATIK – Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara UPT Sebatik meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lokasi penjualan takjil, pasar dan masjid. Dalam rangka menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman dan nyaman pada bulan puasa kepada masyarakat yang menjalankan ibadah salat taraweh.
Wasdal di lokasi penjualan takjil dan pasar dimulai pada hari pertama puasa tepatnyanpada hari Kamis, 19 Pebruari 2026, pukul 16.30 hingga 18.15 WITA. Pengawasan difokuskan pada kelancaran arus aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa agar tercipta situasi yang tertib dan kondusif.
Sementara itu, penjagaan masjid dilaksanakan mulai pukul 19.10 WITA hingga selesai guna mendukung keamanan dan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

Lokasi penempatan petugas Dishub UPT Sebatik yakni Pasar Kampung Baru, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur,
Pasar Sungai Pancang, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara,
Masjid Nurul Huda, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur,
Masjid Al Aqsha, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Kemudian, Masjid Babul Hasanah, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Masjid Al Khair, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.
Tujuan wasdal ini, guna memberikan ketenangan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, sebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, H. Abdul Munir.
Agenda tahunan ini terus mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah maupun pola penjagaan. Dimana
pada tahun sebelumnya penjagaan masih terpusat di satu lokasi.
“Tahun ini, sesuai arahan pimpinan, cakupan penjagaan diperluas ke masjid-masjid yang berada di pinggir jalan dengan jumlah jamaah yang tinggi sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” terang Munir.
Sejalan dengan itu, Kepala UPT LLA Sebatik, Zainal Abidinsyah berharap peningkatan pola penjagaan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran aktivitas masyarakat. Ia menegaskan komitmen jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan selama bulan Ramadan.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Daerah sebagai wujud kehadiran pelayanan publik dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan nyaman. (*)








