Home / Advetorial

Kamis, 30 April 2026 - 13:12 WIB

Komisi II DPRD Nunukan Nilai Manajemen Keuangan PDAM Lemah

NUNUKAN – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Nunukan berhubung PDAM tidak mampu menyampaikan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Ketika diminta untuk menyampaikan laporan keuangannya, Direktur PDAM Nunukan yang menghadiri RDP tersebut beralasan, pejabat yang menanganinya tidak bisa hadir karena sedang sakit.

Alasan ini, ternyata tidak dapat diterima oleh anggota Komisi II DPRD Nunukan karena dianggap tidak masuk akal. “Masalah keuangan menjadi tanggungjawab penuh Direktur (PDAM) sehingga tidak bisa beralasan seperti itu, ” terang Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam didampingi sekretarisnya Ramsah pada saat digelar RDP di Ruang Ambalat Gedung DPRD Nunukan pada Kamis, April 2026.

Andi Fajrul menilai alasan Direktur PDAM Nunukan tersebut mencerminkan lemahnya laporan keuangan di perusahaan daerah yang mengurusi masalah kebutuhan air bersih ini.

Ia menegaskan, Direktur PDAM Nunukan harus bertanggungjawab atas seluruh operasional, termasuk keterbukaan dan akuntabilitas keuangan di hadapan anggota legislatif.

“Direktur seharusnya tetap bisa menjelaskan, karena seluruh laporan merupakan tanggung jawabnya. Apalagi ini laporan yang sudah melalui proses evaluasi sebelumnya,” celetuk Ramsah pada RDP tersebut.

Komisi II DPRD Nunukan juga menyoroti keluhan masyarakat terkait distribusi air yang tidak maksimal. Oleh karena itu, anggota legislatif mendesak PDAM di daerah itu dsegera mengambil langkah konkret, termasuk menerbitkan surat resmi mengenai pembebasan biaya abonemen dan administrasi untuk bulan April dan Mei, atau selama layanan air belum normal

“Kami meminta segera ada surat resmi terkait pembebasan biaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan,” tegas Andi Fajrul.

Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah juga merasa kecewa atas pelayanan PDAM setempat yang tidak sesuai dengan penghargaan Top CEO yang diterima baru-baru ini di Jakarta.

Jangan Lewatkan  Tanggapi Polemik Serapan Gabah, Andi Utta: Kapasitas Gudang Bulog Terbatas  

“Dengan penghargaan itu, seharusnya Direktur (PDAM) harus mampu memberikan penjelasan yang menyeluruh terkait laporan keuangan. Jangan sampai prestasi tidak sejalan dengan kinerja di lapangan,” ketus Ramsah.

Komisi II DPRD Nunukan berjanji akan mengawal terus kinerja perusahaan daerah itu dan meminta PDAM segera memberikan penjelasan lengkap dalam waktu dekat, demi menjaga transparansi pengelolaan keuangan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

12 Personil Polda Kaltara Jalani Sidang BP4R

Advetorial

Bapenda Kaltara Tingkatkan Efektivitas Penerimaan Daerah

Advetorial

DPRD Nunukan Minta Pemanfaatan Dana Hibah Berdampak Bagi UMKM

Advetorial

Kaltara Utus 2 Pemuda Jadi Kader Bela Negara

Advetorial

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan: Pendidikan Bermutu Untuk Semua.

Advetorial

Percepat Pembangunan di Perbatasan, Masyarakat Krayan Dukung Program Bupati Nunukan

Advetorial

Kaltara Bakal Beri Kejutan di Pornas Korpri ke-XVI

Advetorial

Inflasi Kaltara Pada Juni 2023 Sebesar 2,91 Persen