Home / Advetorial

Kamis, 30 April 2026 - 13:39 WIB

Tanggapi LKPj Pemda, DPRD Nunukan Soroti Kegiatan Proyek tak Sesuai Standar

NUNUKAN – Pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 perihal tanggapan legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPj) eksekutif yang disampaikan sebelumnya, DPRD Nunukan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis khususnya terkait pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur.

Pada rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 29 April 2026, Juru bicara DPRD Nunukan Siti Musdalifah menyampaikan sejumlah temuan pada monitoring di lapangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Diantaranya pembangunan Mushola SDN 003 Nunukan Selatan yang sudah dibayar 100 persen namun dinilai kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, DPRD Nunukan meminta evaluasi teknis dan meminta pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan.

Kemudian legislatif jug menyinggung pekerjaan rangka mini soccer yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan yang dianggap tidak sebanding dengan nilai anggaran. Lalu pembangunan gedung di SMPN 002 Mamolo yang belum diserahterimakan meski telah selesai dibayar.

Masalah lain yang menjadi perhatian DPRD Nunukan adalah pembangunan bronjong yang tidak tepat sasaran, perubahan spesifikasi jalan tanpa perencanaan jelas, kerusakan dini pada sejumlah proyek seperti siring dan box culvert.

Legislatif setempat juga menyoroti keterlambatan pembangunan Embung Binusan, dan belum optimalnya sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Pulau Sebatik, termasuk jalan, fasilitas pendidikan, dan sarana kesehatan.

Dicatat pula, adanya masalah ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, seperti perubahan pengaspalan menjadi betonisasi tanpa koordinasi.

DPRD Nunukan pun meminta eksekutif mempercepat pembangunan jaringan air bersih di Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, dan rehabilitasi fasilitas kesehatan di wilayah Krayan.

Selain itu, sebelum mengakhiri pembacaan tanggapan DPRD Nunukan, Musdalifah meminta Pemkab Nunukan segera menuntaskan seluruh kewajiban utang yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya dalam tahun berjalan.

Jangan Lewatkan  Wagub Kaltara Sampaikan Nota Pengantar 2 Ranperda

“Percepatan penyelesaian pembayaran tersebut menjadi penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah akumulasi beban kewajiban, serta menjamin kelancaran hubungan dengan pihak ketiga” ungkap Musdalifah. (*)

Share :

Baca Juga

Pemkab Nunukan

Bupati Nunukan Perkenalkan Wakil Bupati dan Ketua TP PKK di Safari Ramadan

Advetorial

Gubernur Kaltara Menerima Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Advetorial

Personel Polda Kaltara Ukir Prestasi di Kejurnas Judo KASAD Cup 2024

Advetorial

Cegah Tipikor, Pemprov Kaltara Rakor Bersama KPK

Advetorial

Bupati Nunukan Ajak Komunitas RX King Jadi Duta Pariwisata Perbatasan

Advetorial

Job Fair Nunukan 2024, Hadirkan 472 Lowongan Kerja

Advetorial

Selama Arus Mudik, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan

Advetorial

Sekprov Kaltara Motivasi Pegawai