Home / Advetorial / Pemprov Kalimantan Utara

Senin, 26 Juni 2023 - 17:49 WIB

Wagub Kaltara Sampaikan Nota Pengantar 2 Ranperda

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TP, menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Ranperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin, 26 Juni 2023.

Dua raperda tersebut meliputi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 dan Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,” kata Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Jangan Lewatkan  128 KK Di Tarakan Dapat Bantuan Pemprov Kaltara

Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah 2022 yang ditargetkan Rp2.553 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp2.731 miliar lebih atau 106,97 persen.

Belanja daerah ditargetkan Rp2.801 miliar lebih dan terealisasi Rp2.553 miliar lebih atau 91,15 persen.

Kemudian pembiayaan daerah sebesar Rp246 miliar lebih dari Silpa 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231 miliar lebih. (dkisp)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wakapolda Kaltara Hadiri Peresmian RS Abdul Rais Fatah Korem 092/Mrl

Advetorial

Libas Kemenko PMK 4-0, Tim Futsal Kaltara Masuk 16 Besar

Advetorial

Dinkes: Kasus Malaria Knowlesi Meningkat di Nunukan, 5 Kasus Baru Ditemukan di Sebatik

Advetorial

Optimis Raih Rekor MURI, Senam Yameto Bakal Diikuti 5.000 Anak Sekolah

Advetorial

Sekprov Ingatkan Pimpinan OPD Bina ASN yang Baru

Advetorial

Jumat Curhat, Wakapolda Kaltara Serap Aspirasi Ketua RT/RW Dan Bhabinkamtibmas 

Advetorial

Pemprov Kaltara Susun Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Advetorial

Wabup Hanafiah Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Lingkup Pemkab Nunukan