Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Sebanyak 127 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan beberapa waktu lalu. Kini mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltara.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, Muhammad Rosyit mengungkapkan bantuan yang diberikan berupa uang tunai kepada korban.
Totalnya mencapai Rp930 juta, ungkap Rosyit pada Kamis, 6 Juli 2023.
Jenis bantuan yang disalurkan oleh Pemprov Kaltara, kata Rosyit yakni bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk korban kebakaran.
Data korban penerima bantuan yaitu status bangunan milik sendiri sebanyak 54 KK, menumpang tinggal 29 KK, menyewa 29 KK, terdampak 6 KK, dan pemilik rumah sewa sebanyak 9 KK. Total sebanyak 421 jiwa.
Selain itu 2 unit speedboat ikut terbakar, mesin terbakar namun kapal tidak terbakar 1 unit dan pemilik perahu terdampak berjumlah 9 orang.
Korban menerima bantuan yang berbeda-beda, setidaknya 3 kategori berdasarkan jenis bangunan, rumah pribadi mendapatkan Rp10 juta, penyewa Rp5 juta, dan Rp3 juta untuk status penumpang.
Pemprov Kaltara juga memberikan sembako kepada 128 KK korban kebakaran ditambah kasur, matras dan selimut.
Harapannya, melalui bantuan dari Pemprov Kaltara ini bisa membantu masyarakat yang terkena musibah. “Alhamdulilah, selama proses bantuan ini tidak ada kendala,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Abu Bakar, salah satu korban terdampak kebakaran yang berstatus sebagai pemilik rumah mengatakan, uang bantuan tersebut akan digunakannya untuk membangun rumah kembali di lokasi pasca kebakaran.
“Syarat mendapatkan bantuan hanya menyertakan KK dan KTP yang digantikan dengan kartu domisili yang dikeluarkan dari kelurahan,” terangnnya. (dkisp)