JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jabodetabek mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan.
Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus menghambat pemenuhan hak dasar warga atas pelayanan kesehatan yang layak.
Padahal masyarakat Pulau Bunyu sangat membutuhkan keberadaan rumah sakit tersebut untuk memenuhi harapannya memperoleh akses kesehatan yang lebih dekat dan memadai. Namun terungkap fakta buruknya tata kelola anggaran dan pengawasan pembangunan.
Ketua Umum IMKU se-Jabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, pada Jumat, 19 Juni 2026 menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku di tingkat pelaksana semata. Tetapi aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dan memiliki peran yang menyebabkan gagalnya pembangunan rumah sakit tersebut.
“RS Pratama Bunyu dibangun menggunakan uang rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika proyek ini mangkrak, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja,” tegas Bima Sadiropa Sijabat.
Ia berpandangan, masyarakat Kalimantan Utara berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proyek tersebut dapat berakhir mangkrak dan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab. Untuk itu, IMKU mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengembangkan perkara dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Publik masih menunggu kejelasan dan kepastian hukum atas kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi belum tersentuh proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan secara jelas,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan masyarakat Kalimantan Utara, IMKU Jabodetabek segera menyampaikan laporan, aspirasi, serta berbagai informasi yang berkembang kepada instansi-instansi terkait, termasuk lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan negara.
IMKU juga siap membawa persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Mengingat kesehatan adalah hak setiap warga negara dan tanggung jawab negara yang diatur penuh dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan yang kita Ketahui Bersama Kesehatan Adalah salah satu Program Prioritas Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 bersama dengan itu Kami siap menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Masyarakat Kalimantan Utara berhak mendapatkan keadilan, kejelasan, dan kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran akan diusut hingga tuntas,” ujar Bima.
IMKU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum yang komprehensif serta adanya langkah konkret untuk memastikan hak masyarakat Bunyu atas fasilitas kesehatan dapat terpenuhi sebagaimana tujuan awal pembangunan rumah sakit tersebut.
“Jangan biarkan RS Pratama Bunyu menjadi monumen mangkraknya pembangunan dan lemahnya akuntabilitas anggaran. Masyarakat Kalimantan Utara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, transparansi, dan keadilan. (*)









