NUNUKAN – Berawal dari postingan Wakil Bupati Nunukan Hermanus di media sosial (medsos) yang kecewa atas keberadaan seorang anggota DPRD Nunukan di ruangan kerjanya tanpa diundang alias menyelonong masuk tanpa dipersilahkan.
Kehadiran anggota DPRD Nunukan tersebut dianggap sebagai “hantu” ketika Wabup Nunukan sedang menggelar pertemuan di ruangan kerjanya saat itu.
Anggota DPRD Nunukan yang disebut “hantu” itu ternyata adalah Andre Pratama selaku Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB).
Andre Pratama pun akhirnya memenuhi undangan Wabup Nunukan di ruangan kerjanya didampingi sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin, 3 Agustus 2026.
Pada kesempatan itu, Andre Pratama mengenakan baju kemeja lengan pendek warna putih dengan ciri khas kepala plontos ini duduk di sebelah kanan berdekatan Wabup Nunukan dalam satu meja bulat itu.
Pada kesempatan itu, Wabup Nunukan menegaskan mengundang anggota DPRD Nunukan Andre Pratama melalui medsos karena belum menemukan mekanisme yang memiliki dasar hukum untuk menyampaikan undangan tersebut.
“Saya mohon maaf harus mengundang melalui media sosial, karena saya tidak menemukan mekanisme yang memiliki dasar hukum untuk menyampaikan undangan tersebut,” ujar Hermanus.
Pertemuan yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan . Iwan Kurniawan, para asisten Setda, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Bagian Organisasi Setda Nunukan.
Hermanus mengatakan, pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD melalui landasan hukum yang jelas. Menurutnya, hubungan eksekutif dan legislatif perlu memiliki legal standing agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik.
Ia menilai perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur hubungan dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, SOP tersebut akan menjadi dasar hukum dalam menjaga komunikasi kelembagaan antara kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD.
Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini tengah menjalani evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua instrumen tersebut menitikberatkan pada kualitas tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Hermanus juga menegaskan bahwa sebagai wakil bupati dirinya berfokus membantu bupati dalam menjalankan visi dan misi daerah.
“Seluruh OPD harus kompak, membangun loyalitas, dan tidak terkotak-kotak dalam berbagai faksi. Fokus kita adalah menyukseskan program pemerintah untuk masyarakat,” katanya.
Sementara Andre Pratama menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menjelaskan bahwa keinginannya saat itu semata-mata untuk bersilaturahmi karena sudah lama tidak bertemu dengan Wabup Nunukan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan. (*)








