Home / Advetorial / Pemkab Nunukan

Selasa, 11 April 2023 - 16:50 WIB

3.578 Calon Pemilih Belum ber-KTP, Disdukcapil Nunukan: Siap Lakukan Perekaman

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Rabu (5/4). FOTO: berandatimur.com

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Rabu (5/4). FOTO: berandatimur.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kaltara melalui rapat pleno terbuka pada Rabu, 5 April 2023.

Terdapat 3.578 potensial pemilih yang belum memiliki e-KTP karena belum berusia 17 tahun. Artinya, calon pemilih ini akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.

Sebagaimana dikemukakan Ketua KPU Nunukan Rahman bahwa pemilih potensial yang non KTP sampai sekarang belum bisa direkam untuk mendapatkan KTP elektronik karena belum berusia 17 tahun. Namun, sudah dimasukkan sebagai calon pemilih karena berusia 17 pada 14 Februari 2024.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan Agustinus Palentek mengakui siap mengakomodir calon pemilih yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. Alasannya, Disdukcapil Nunukan tidak berkeinginan menghilangkan hak pilih masyarakat Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024 nanti.

“Kami siap melakukan perekaman kepada calon pemilih yang punya hak pilih tetapi belum memiliki KTP elektronik,” kata Agustinus.

Bahkan lanjut dia, calon pemilih yang berlum berusia 17 tahun sebelum hari H Pemilu 2024 pada umumnya masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, untuk mendapatkan data ril, Disdukcapil Nunukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah melakukan pendataan.

Agustinus juga mengatakan, bersedia merekam calon pemilih yang belum memiliki KTP-e pada hari H pencoblosan demi menggunakan hak pilihnya.

Jumlah 3.578 calon pemilih yang belum ber KTP-e, sebut Agustinus, sangat banyak, sehingga sangat merugikan apabila tidak menggunakan hak pilihnya.

Dari 3.578 calon pemilih yang belum memiliki KTP-e, terbanyak berada di Kecamatan Nunukan sebanyak 578 orang. Terbanyak kedua di Kecamatan Sebatik Timur (312), Selanjutnya Sebatik Tengah (306). (***)

Jangan Lewatkan  Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Nunukan Berjumlah 146.226 Jiwa

Share :

Baca Juga

Warga Perbatasan Negara di Desa Ajiuning Mulai Nikmati Air Bersih PDAM

Advetorial

Air PDAM Mulai Dinikmati Masyarakat Ajikuning, Apa Kata Mereka?

Advetorial

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2025

Advetorial

Tambah 3 Titik Baru, Samsat Payment Point di Nunukan

Advetorial

Kapolda Kaltara Hadiri Peresmian Gedung Faklutas Kedokteran UBT

Advetorial

Diskotik Helena Night Ditutup, Begini Klarifikasi Pemprov Sulsel

Advetorial

Pertemuan Rutin DWP DKISP Fokus Pemahaman Dasar Gender

Advetorial

Pemprov Kaltara-SKALA Susun Naskah Akademik Raperda PUG

Advetorial

4 Pelajar Kaltara Lolos Ikut Seleksi Paskibraka Nasional