Home / Advetorial / Pemkab Nunukan

Selasa, 11 April 2023 - 16:50 WIB

3.578 Calon Pemilih Belum ber-KTP, Disdukcapil Nunukan: Siap Lakukan Perekaman

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Rabu (5/4). FOTO: berandatimur.com

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan, Rabu (5/4). FOTO: berandatimur.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kaltara melalui rapat pleno terbuka pada Rabu, 5 April 2023.

Terdapat 3.578 potensial pemilih yang belum memiliki e-KTP karena belum berusia 17 tahun. Artinya, calon pemilih ini akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.

Sebagaimana dikemukakan Ketua KPU Nunukan Rahman bahwa pemilih potensial yang non KTP sampai sekarang belum bisa direkam untuk mendapatkan KTP elektronik karena belum berusia 17 tahun. Namun, sudah dimasukkan sebagai calon pemilih karena berusia 17 pada 14 Februari 2024.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan Agustinus Palentek mengakui siap mengakomodir calon pemilih yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. Alasannya, Disdukcapil Nunukan tidak berkeinginan menghilangkan hak pilih masyarakat Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024 nanti.

“Kami siap melakukan perekaman kepada calon pemilih yang punya hak pilih tetapi belum memiliki KTP elektronik,” kata Agustinus.

Bahkan lanjut dia, calon pemilih yang berlum berusia 17 tahun sebelum hari H Pemilu 2024 pada umumnya masih berstatus pelajar. Oleh karena itu, untuk mendapatkan data ril, Disdukcapil Nunukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah melakukan pendataan.

Agustinus juga mengatakan, bersedia merekam calon pemilih yang belum memiliki KTP-e pada hari H pencoblosan demi menggunakan hak pilihnya.

Jumlah 3.578 calon pemilih yang belum ber KTP-e, sebut Agustinus, sangat banyak, sehingga sangat merugikan apabila tidak menggunakan hak pilihnya.

Dari 3.578 calon pemilih yang belum memiliki KTP-e, terbanyak berada di Kecamatan Nunukan sebanyak 578 orang. Terbanyak kedua di Kecamatan Sebatik Timur (312), Selanjutnya Sebatik Tengah (306). (***)

Jangan Lewatkan  Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penyusunan DPS

Share :

Baca Juga

Advetorial

Inovator Nunukan, Olah Limbah Plastik Jadi Pelampung Rumput Laut

Advetorial

Kapolda Kaltara Harapkan SMSI Jadi Pelopor Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Advetorial

Zainal: Anggaran Perjalanan Dinas tak Melebihi Belanja Modal

Advetorial

Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara

Advetorial

Wagub Kaltara Apresiasi Acara Festival Olahraga Tradisional di Krayan

Advetorial

Gubernur Kaltara Semangati Atlet Pornas Korpri di Semarang

Advetorial

Polsek Sebatik Barat Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah

Advetorial

Pawai HUT Nunukan Ke-24, Bawa Berkah Bagi Pedagangan Mikro