Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 17 April 2023 - 06:06 WIB

Ekonomi Kaltara Pada 2022 Tumbuh 5,34 Persen

Nunukan (BERANDATIMUR) – Data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 6 Februari 2023 terungkap Ekonomi Kalimantan Utara pada 2022 tumbuh sebesar 5,34 persen.

Pertumbuhan tertinggi pada sektor lapangan usaha penyedia akomodasi dan makan minum sebesatle 10,94 persen.

Sementara pertumbuhan tertinggi pada sektor pengeluaran pada ekspor barang konomi Kalimantan Utara tahun 2022 (c-to-c) tumbuh dan jasa mencapai 6,56 persen.

Melalui laman resminya, BPS Kaltara merilis bahwa perekonomian Kaltara pada triwulan IV 2022 tumbuh 6,17 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 atau year to year (y to y).

Pada periode tersebut, pertumbuhan tertinggi pada sektor produksi lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi sebesar 11,40 persen.

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 6,32 persen.

Jika dibandingkan pada triwulan III 2022, pertumbuhan ekonomi Kaltara sebesar 2,64 persen dengan capaian tertinggi pada lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 6,04 persen.

Untuk sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi tertinggi pada konsumsi pemerintah sebesar 13,69 persen.

Secara spasial, pertumbuhan ekonomi wilayah Pulau Kalimantan pada 2022 sebesarĀ  4,94 persen. Pertumbuhan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 6,45 persen. Posisi kedua Kalimantan Utara dengan pertumbuhan 5,34 persen.

Pertumbuhan tertinggi pada sisi produksi diukur berdasarkan produk domestik regional nruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp138,72 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp66,53 triliun. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  PHK Pekerja yang Berprofesi Guru, PT SIL/SIP Dinilai Diskriminatif

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Upaya Peningkatan SDM, Pemprov Kaltara-UBT Genjot Berdirinya FK

Hukum dan Kriminal

SMSI: Polda Kaltara Sukses Jaga Kamtibmas

Hukum dan Kriminal

Sejumlah Poliklinik RSUD Nunukan Tutup Pelayanan, Kenapa?
Hasil Musda Kwarda Pramuka Sulbar Dinilai tak Sah

Hukum dan Kriminal

Penetapan Suraidah Suhardi, Nakhoda Baru Kwarda Pramuka Sulbar tak Sah

Hukum dan Kriminal

Oknum BPD Ajikuning Berstatus Wartawan Hina Profesi Wartawan, SMSI Berang
PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023

Hukum dan Kriminal

PSM Juara Liga BRI 1 2022-2023, Suporter Teriaki Menpora “Stadion… Stadion… Stadion”

Hukum dan Kriminal

BPS: Angkatan Kerja Meningkat, Pengangguran Menurun

Hukum dan Kriminal

Gasak PSS Sleman Skor 5-0, Persija Kunci Posisi Kedua, Persib Urutan Ketiga