Home / Nasional

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:22 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos, Tri Risma Sebut Nama Jokowi

Jakarta (BERANDATIMUR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa, 23 Mei 2023.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers pada Rabu, 24 Mei 2023.

Tri Risma mengaku mendapatkan kabar perihal keberadaan tim dari KPK di kantornya saat sedang meeting dengan jajarannya berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Mantan Wali Kota Surabaya ini menerangkan, ketika mendapatkan kabar tersebut dari anak buahnya dari Bagian Umum langsung menerka ini berkaitan kasus korupsi BGR. Maksudnya
satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta yang menyalurkan dana bansos beras pada 2020.

“Waktu anggota memberitahu ada tim dari KPK, saya langsung kepikiran ini pasti tentang BGR,” ucap dia dihadapan awak media.

Ia menegaskan, tidak mengintervensi proses hukum dugaan korupsi di kementeriannya. Alasannya, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat Menteri Sosial.

Tri Risma mengungkapkan, dirinya dilantik menjadi Menteri Sosial pada 27 Desember 2020. Sedangkan penyaluran dana bansos beras bagi KPM-PKH ini dilakukan pada September 2020.

“Saya tidak mau mengintervensi proses hukum kasus ini apalagi memang terjadi sebelum saya menjabat Mensos. Saya dilantik oleh Bapak Presiden pada 27 Desember 2020, sedangkan penyaluran dana bansos yang sedang ditangani KPK ini terjadi pada September 2020,” ujar Tri Risma.

Ia mengaku, penyaluran dana bansos selama dirinya menjabat Menteri Sosial semuanya dilakukan dalam bentuk uang.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi setelah dilantik menjadi Mensos.

Jangan Lewatkan  Jenderal Bintang 3 Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

“Bu kalau bisa dana bansos disalurkan dalam bentuk uang jangan dalam bentuk barang. Jadi instruksi bapak Presiden ini yang saya pegang,” ucap Tri Risma.

Instruksi Presiden Jokowi ini berkali-kali diulang oleh Menteri Sosial di hadapan awak media.

Menurut dia, penyaluran dana bansos beras dalam bentuk uang lebih gampang diawasi dan dideteksi dibandingkan dalam bentuk barang.

Seperti yang dilakukannya saat menyalurkan dana bansos bahan bakar minyak (BBM) dan minyak goreng. “Semuanya dalam bentuk uang ditransfer ke rekening para KPM-PKH,” jelas dia.

“Kalau dalam bentuk barang lebih rumit pengawasannya. Mana lagi soal kualitasnya, distribusinya dan lain-lain jadi sangat rumit mengawasinya,” sebut Tri Risma. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Drawing Piala Duia U-20 Batal, INdonesia Terancam Disanksi FIFA

Nasional

Gagal Selenggarakan Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Dihukum FIFA

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?

Nasional

Argentina Tumbangkan Cabo Verde Dengan Susah Payah

Nasional

Warga: Korban Sempat Cari Pengurus Untuk Menyeberang ke Malaysia

Nasional

Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK

Nasional

Dukungan Capres Jokowi, Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Nasional

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Nasional

Elektabilitas Anies Baswedan Terus Menurun, Nasdem Malah Menyalahkan PKS dan Demokrat